Jumat, 14/03/2025 02:01

Seskab Soal Teddy, Tb Hasanuddin Sindir Kepala Kantor Presiden Komunikasi

Seskab Soal Teddy, Tb Hasanuddin Sindir Kepala Kantor Presiden Komunikasi

Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai ada ketidaksinkronan dalam komunikasi mengenai posisi Sekretaris Kabinet (seskab).

JAKARTA com, - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB menilai Hasanuddin ada ketidaksinkronan dalam komunikasi mengenai posisi Sekretaris Kabinet jpnn. (seskab).

pada Pasalnya, 5 November 2024 Presiden Prabowo Subianto menekan aturan yang posisi menyebut Sekretaris Kabinet (Seskab) ada di bawah Sekretariat Militer (Setmilpres). Presiden

ini Aturan dimuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) 148 Nomor Tahun 2024 tentang Kementerian Negara. Sekretariat

pada Namun, Desember 2024, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menyebut jabatan Seskab saat setara ini dengan Aparatur Sipil Negara atau ASN eselon II yang berada di Mensesneg. bawah

hal Melihat ini, TB Hasanuddin menilai komunikasi Kantor Kepala Komunikasi Presiden Hasan Nasbi buruk. sangat

komunikasi "Ini buruk soal informasi yang diberikan oleh Kepala pihak Komunikasi Presiden," kata TB Hasanunddin, (14/3). Jumat

mengatakan Hasanuddin kalau mengacu Perpres di atas bahwa Seskab itu sudah di bawah Sesmilpres maka aturan sesuai Letnan Kolonel (Letkol) Teddy Indra Wijaya tidak perlu mundur dari prajurit aktif. TNI

berdasarkan "Karena pasal 47 UU TNI dimungkinkan, jadi Letkol posisi Teddy sebagai Seskab tidak perlu lanjutnya. mundur,"

di com Google News. Silakan konten baca menarik lainnya JPNN. dari

Pemberitaan Jaringan Nusantara Negeriku Graha Pena Jawa Pos Group Building, 11th floor Jl. PT. Raya Kebayoran Lama 12 Jakarta Selatan 12210 : Phone +62 21 5369 9607 Fax : +62 21 5365 1465 Saluran info & pengaduan : +62 818 66. 6657

Soal Seskab Teddy, TB Hasanuddin Sindir Kepala Kantor Komunikasi Presiden

Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI

Soal Kenaikan Pangkat Teddy, Panglima TNI Singgung Jabatan Seskab Setara Eselon II

Versi Menko Polkam: Kenaikan Pangkat Teddy Tak Menabrak Aturan

KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Letkol Teddy tak Perlu Mundur dari TNI

Soal Kenaikan Pangkat Teddy, Panglima TNI Singgung Jabatan Seskab Setara Eselon II

Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI

Versi Jenderal Maruli, Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari Militer, Begini Penjelasannya

Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini

Cara Sederhana Menjaga Hubungan Jarak Jauh Tetap Kuat

Real Madrid Lolos ke Babak 8 Besar Liga Champions, Ferland Mendy Jadi Tumbal

Hasto Kristiyanto Didakwa Rintangi Penyidikan dan Suap ke KPU

Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening

Harga Emas Meroket Hari Ini, Berikut Daftar Antam, UBS, dan Galeri24

Ini Wakil Indonesia yang Masih Tersisa di All England 2025

Pulang Kampung, Bojan Hodak Resmi Tinggalkan Persib

Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK

Gelar Tur Malaysia, Bernadya Ajak Penggemar Pakai Baju Cerah