Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai ada ketidaksinkronan dalam komunikasi mengenai posisi Sekretaris Kabinet (seskab).
JAKARTA com, - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB menilai Hasanuddin ada ketidaksinkronan dalam komunikasi mengenai posisi Sekretaris Kabinet jpnn. (seskab).
pada Pasalnya, 5 November 2024 Presiden Prabowo Subianto menekan aturan yang posisi menyebut Sekretaris Kabinet (Seskab) ada di bawah Sekretariat Militer (Setmilpres). Presiden
ini Aturan dimuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) 148 Nomor Tahun 2024 tentang Kementerian Negara. Sekretariat
pada Namun, Desember 2024, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menyebut jabatan Seskab saat setara ini dengan Aparatur Sipil Negara atau ASN eselon II yang berada di Mensesneg. bawah
hal Melihat ini, TB Hasanuddin menilai komunikasi Kantor Kepala Komunikasi Presiden Hasan Nasbi buruk. sangat
komunikasi "Ini buruk soal informasi yang diberikan oleh Kepala pihak Komunikasi Presiden," kata TB Hasanunddin, (14/3). Jumat
mengatakan Hasanuddin kalau mengacu Perpres di atas bahwa Seskab itu sudah di bawah Sesmilpres maka aturan sesuai Letnan Kolonel (Letkol) Teddy Indra Wijaya tidak perlu mundur dari prajurit aktif. TNI
berdasarkan "Karena pasal 47 UU TNI dimungkinkan, jadi Letkol posisi Teddy sebagai Seskab tidak perlu lanjutnya. mundur,"
di com Google News. Silakan konten baca menarik lainnya JPNN. dari
Pemberitaan Jaringan Nusantara Negeriku Graha Pena Jawa Pos Group Building, 11th floor Jl. PT. Raya Kebayoran Lama 12 Jakarta Selatan 12210 : Phone +62 21 5369 9607 Fax : +62 21 5365 1465 Saluran info & pengaduan : +62 818 66. 6657
Soal Seskab Teddy, TB Hasanuddin Sindir Kepala Kantor Komunikasi Presiden
Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI
Soal Kenaikan Pangkat Teddy, Panglima TNI Singgung Jabatan Seskab Setara Eselon II
Versi Menko Polkam: Kenaikan Pangkat Teddy Tak Menabrak Aturan
KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Letkol Teddy tak Perlu Mundur dari TNI
Soal Kenaikan Pangkat Teddy, Panglima TNI Singgung Jabatan Seskab Setara Eselon II
Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI
Versi Jenderal Maruli, Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari Militer, Begini Penjelasannya
Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini
Cara Sederhana Menjaga Hubungan Jarak Jauh Tetap Kuat
Real Madrid Lolos ke Babak 8 Besar Liga Champions, Ferland Mendy Jadi Tumbal
Hasto Kristiyanto Didakwa Rintangi Penyidikan dan Suap ke KPU
Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
Harga Emas Meroket Hari Ini, Berikut Daftar Antam, UBS, dan Galeri24
Ini Wakil Indonesia yang Masih Tersisa di All England 2025
Pulang Kampung, Bojan Hodak Resmi Tinggalkan Persib
Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
Gelar Tur Malaysia, Bernadya Ajak Penggemar Pakai Baju Cerah