Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebutkan penambahan usia pensiun prajurit kemiliteran di Indonesia menyeimbangkan hal ini.
com, jpnn. JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebutkan penambahan usia pensiun kemiliteran prajurit di Indonesia, yaitu dengan menyeimbangkan antara kesiapan tempur dan kepemimpinan. regenerasi
berkata Dia demikian saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR membahas RI Revisi UU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (13/3). Kamis
mempertahankan "Konsisten keseimbangan antara kesiapan tempur regenerasi dengan kepemimpinan TNI," kata Kamis. Agus,
juga Dia mengatakan penambahan usia pensiun mempertimbangkan sisi pula kesejahteraan prajurit dan karier. pengembangan
berjalan "Harus seimbang antara kepastian jenjang karier bagi prajurit dan muda manfaat bagi prajurit senior," ujar eks itu. KSAD
usia Penambahan pensiun prajurit dan perwira militer menjadi pembahasan yang dalam dimasukkan Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 TNI. tentang
RUU Dalam TNI menyatakan prajurit kelas Tamtama dan memasuki Bintara pensiun ketika berusia masing-masing 56 57. serta
dengan Prajurit pangkat Letkol dan Kolonel memasuki ketika pensiun berusia masing-masing 58 59. serta
di com Google News. Silakan konten baca menarik lainnya JPNN. dari
Kebayoran Raya Lama 12 Jakarta Selatan 12210 Phone : +62 21 5369 9607 Fax : +62 21 5365 1465 Saluran info pengaduan & : +62 818 6657 66. PT. Jaringan Pemberitaan Nusantara Negeriku Graha Pena Jawa Pos Group Building, 11th Jl. floor
Soal Penambahan Usia Pensiun Prajurit, Panglima Singgung Kesiapan Tempur dan Regenerasi
Panglima TNI Sebut Prajurit Aktif yang Duduki Jabatan Sipil Pensiun Dini, Letkol Teddy Mundur?
Uji Materi Aturan Batas Pensiun Prajurit TNI, DPR Ambil Langkah Injak Rem
KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Letkol Teddy tak Perlu Mundur dari TNI
Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI
Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
Legislator Komisi I: Sesuai Aturan, Teddy Harus Mundur dari TNI
Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
Syamsu Rizal: Revisi UU TNI Harus Berbasis Kebutuhan Nyata, Bukan Sekadar Formalitas
Jelang Manchester United vs Real Sociedad, Ruben Amorim Minta Pembuktian ke Pemainnya
Hakim Sebut Pemanggilan eks Mendag Lain soal Kasus Impor Gula Kewenangan JPU
Ramalan Zodiak Libra Buat Perencanaan Keuangan, Scorpio Harus Disiplin
Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo
PSSI Umumkan Komposisi Pelatih Timnas Indonesia, Kental Aroma Belanda
Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
Prabowo Terharu Banyak Menteri Belum Gajian, Tetapi Tidak Pernah Mengeluh
Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
7 Makanan yang Cocok Dikonsumsi Penderita Diabetes saat Cuaca Dingin
Mitsubishi Xpander HEV Play Resmi Mengaspal, Harganya Hampir Setengah Miliar