Jumat, 14/03/2025 05:16

Tni Ruu Dinilai Masih Mengandung Pasal Bermasalah, Berpotensi Dwifungsi Memunculkan

Tni Ruu Dinilai Masih Mengandung Pasal Bermasalah, Berpotensi Dwifungsi Memunculkan

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai revisi UU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah

com, jpnn. JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Nomor menilai revisi Undang-Undang 34 Tahun 2004 tentang TNI, masih mengandung bermasalah. pasal-pasal

itu Hal berpotensi mengembalikan dwifungsi dan TNI memperkuat militerisme Indonesia. di

Masyarakat Koalisi Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri dari: SETARA Institute, Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI Nasional, International Amnesty Indonesia, ELSAM, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, Centra Initiative, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta,. (LBH)

LBH Kemudian, Pers, LBH Masyarakat, LBH Surabaya Pos Malang, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Institute for Justice Criminal Reform (ICJR), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), BEM SI, Dejure. dan

tahun 34 2004 masih relevan digunakan untuk membangun transformasi TNI ke arah militer yang profesional sehingga perlu belum diubah. Mereka menilai pengajuan revisi terhadap UU TNI tidak urgent, karena UU No. TNI

perlu "Yang diubah oleh pemerintah dan DPR ialah aturan tentang militer peradilan yang diatur dalam UU No. 31 tahun ". 1997.

Jumat com, (14/3). "Agar prajurit militer tunduk pada peradilan umum jika terlibat tindak pidana umum, demi menegakkan persamaan asas di hadapan hukum yang ditegaskan dalam Konstitusi," tulis Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangannya yang JPNN. diterima

menilai Koalisi secara substansi RUU masih TNI mengandung bermasalah. pasal-pasal

baca Silakan konten menarik lainnya JPNN. dari com di News. Google

Kebayoran Raya Lama 12 Jakarta Selatan 12210 Phone : +62 21 5369 9607 Fax : +62 21 5365 1465 Saluran info pengaduan & : +62 818 6657 66. Jaringan Pemberitaan Nusantara Negeriku Graha Pena Jawa Pos Group Building, 11th floor PT. Jl.

RUU TNI Dinilai Masih Mengandung Pasal Bermasalah, Berpotensi Memunculkan Dwifungsi

Dukung Revisi UU TNI, Jenderal Agus: Disesuaikan dengan Permasalahan

Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan

RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Menerima Tanda Kehormatan Tertinggi dari TNI

KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Letkol Teddy tak Perlu Mundur dari TNI

Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI

Soal Penambahan Usia Pensiun Prajurit, Panglima Singgung Kesiapan Tempur dan Regenerasi

Dukung Revisi UU TNI, Jenderal Agus: Disesuaikan dengan Permasalahan

5 Aplikasi Trading dengan Deposit Mulai dari Rp50 Ribu

Soal Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil, KPK: Prioritas Pertama

Uni Eropa Umumkan Investasi di Afrika Selatan untuk Energi Hijau dan Produksi Vaksin

Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening

Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham

Juru Kunci Liga 1 Tembus Semifinal AFC Challenge League

Pulang Kampung, Bojan Hodak Resmi Tinggalkan Persib

Kapolri Mutasi 10 Kapolda, Lemkapi Nilai Langkah Tepat Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Gelar Tur Malaysia, Bernadya Ajak Penggemar Pakai Baju Cerah