SIANTAR-Dekrit.id, Seorang diduga pengedar ganja diamankan petugas Polres Siantar. Pelaku diamankan dari depan SMA Negeri 2, Kota Pematang Siantar. Melalui Satres Narkoba, Polres Siantar berhasil menangkap 'MA' (18) warga Jalan Patuan Anggi, Gang Cumi-cumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar yang memiliki narkotika jenis ganja. Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SIK,...
id, SIANTAR-Dekrit. Seorang diduga pengedar ganja diamankan petugas Polres Siantar. diamankan Pelaku dari depan SMA Negeri 2, Kota Siantar. Pematang
Satres Melalui Narkoba, Polres Siantar berhasil menangkap ‘MA’ (18) warga Jalan Patuan Anggi, Gang Kelurahan Cumi-cumi, Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar yang memiliki narkotika ganja. jenis
WIB. 30 Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP JH Pasaribu menyampaikan, penangkapan itu tepatnya di SMA depan Negeri 2, Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Rabu (13/12/2023) sore sekira 17. pukul
masyarakat Awalnya, melaporkan adanya seorang laki-laki diduga memiliki narkotika jenis ganja di Patuan Jalan Anggi, kemudian Kasat Narkoba langsung memerintahkan personil untuk penyelidikan. melakukan
WIB, 30 Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit Idik 2, IPDA Moses Butar Butar, meringkus pelaku yang sesuai dengan yang ciri-ciri diinformasikan masyarakat tepat di depan SMA Negeri 2. Setelah dilakukan penyelidikan, hari Rabu (13/12/2023) sore, sekira 17. pukul
itu, A personil menemukan barang bukti berupa 1 bungkus kertas nasi berisi narkotika jenis Ganja dengan bruto 75,96 gram dan unit 1 Hape merek Oppo warna putih. Kemudian personil Sat Narkoba langsung melakukan penggeledahan dan dari laki – laki M. berinisial
diinterogasi, Setelah ‘MA’ mengakui barang bukti ganja itu miliknya sehingga M. beserta A barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Siantar. Polres
saat Hingga ini, ‘MA’ sudah diamankan pihak Sat Narkoba guna pengembangan dilakukan dan diproses sesuai prosedur hukum yang (Rel|Dkt). berlaku.
id, SIMALUNGUN-Dekrit. Seorang pengedar narkoba jenis sabu ditangkap petugas Polres Sebanyak Simalungun. 41,24 Gram barang haram itu ditemukan. Perburuan sabu-sabu. pengedar
Seorang id, terduga pengedar narkoba jenis sabu digrebek polisi di SIMALUNGUN-Dekrit. rumahnya. Operasi. Sejumlah barang bukti narkoba ditemukan dan petugas. disita
id, SIMALUNGUN-Dekrit. Seorang pria pengangguran dibekuk polisi karena diduga terlibat narkoba. peredaran Menurut keterangan Polres Simalungun seorang tersangka yang dalam. diamankan
Seorang id, pria berusia 45 tahun berhasil ditangkap oleh tim Sat Jatanras Reskrim Polres Simalungun akibat jadi juru tulis SIMALUNGUN-Dekrit. (Jurtul).
Melalui SIMALUNGUN-Dekrit. unit I Opsnal. id, Komplotan pencurian mobil pickup Kecamatan di Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun berhasil dibekuk Jatanras Simalungun. Polres
Bandar id, narkoba jenis sabu dan ganja di wilayah Parapat, Girsang Kecamatan Sipangan Bolon 'digulung' petugas Polsek Parapat. SIMALUNGUN-Dekrit. bukti. Barang
Terduga Pengedar Narkoba Digrebek di Rumahnya. Sejumlah Barang Bukti Disita
Pria Pengangguran Dibekuk Polisi Diduga Edarkan Narkoba
Jadi Jurtul Togel Petani Ini Ditangkap di Warung Kopi
Pilkada Siantar, DPP Golkar Resmi Dukung Mangatas Silalahi-Ade Purba
Moderasi Beragama, Bupati RHS Ajak Pemuda Jadi Duta Kerukunan
PT INALUM Dukung Pengembangan Peternakan Burung Puyuh
Konservasi Danau Toba dan Sungai Asahan, PT Inalum dan PJT Bangun Kawasan Pembibitan
Dukung Kualitas Pendidikan, PT INALUM Salurkan CSR di Pintu Pohan
UHKBPNP Luluskan 320 Wisudawan, Rektor: Jangan Takut Gagal dan Beranilah Bermimpi
Sinergisitas Instansi Tingkatkan IPS di Toba, Agustinus Ajak Sinergi
Pemkab Toba Terima Miniatur Tungku Toba dan Lentera PON XII Aceh-Sumut