Jumat, 14/03/2025 05:05

Sumsel Pemprov Gelar Rapat Bahas Substansi Raperda Rtrw Kabupaten Enim Muara

Sumsel Pemprov Gelar Rapat Bahas Substansi Raperda Rtrw Kabupaten Enim Muara

Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat membahas substansi raperda RTRW Kabupaten Muara Enim 2025-2045.

PALEMBANG com, - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Edward Candra membuka rapat pembahasan substansi Raperda RTRW Tata (Rencana Ruang Wilayah) Kabupaten Muara Enim tahun 2025-2045 bertempat di auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa jpnn. (11/3).

arahannya, Dalam Sekda Edward Candra mengatakan pemerintah daerah memerlukan perencanaan yang baik terarah dan untuk menuju keberhasilan. Jika perencanaan telah baik maka hasilnya baik. akan

ada "Perencanaan dua bagian yakni matra spasial dan matra spasial yakni perencanaan daerah mulai jangka panjang, menengah pendek. dan RTRW kabupaten/kota diharapkan telah sinkron dengan perencanaan itu,” ujar dia. Maka perencanaan pembangunan wajib. sangat

sebab Itu semua unsur yang berkepentingan dihadirkan agar dapat tercapai tata ruang untuk mewujudkan yang ruang aman, nyaman dan produktif. Penyelenggaraan RTRW menurut Edward memiliki multidimensi, multiwilayah multikepentingan. dan

Sumsel Pemprov melaksanakan kegiatan pada hari ini untuk hal mencapai tersebut, dokumen-dokumen pelaksanaan juga lengkap. telah

karenanya, Oleh rapat kali ini diminta kepada pemkab agar dapat melakukan sinkronisasi koordinasi dan dengan Raperda Sumsel,” imbuhnya. "RTRW dan RPJPD dimensi sama. waktunya

Muara Pemkab Enim telah menetapkan RTRW Kabupaten Muara Enim tahun 2018-2038 yang saat ini telah menjadi pedoman pemerintah bagi maupun swasta. Sementara Bupati Muara Enim Edison menyampaikan RTRW merupakan instrumen penting bagi masyarakat. investasi

memasuki "Telah periode peninjauan kembali. Pemkab Muara Enim melalui Dinas PU BMTR telah melakukan tahapan-tahapan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Pemkab dia. Muara Enim telah mendapat rekomendasi melalui Kementerian ATR/BPN tentang RTRW kabupaten Muara Enim tahun 2018-2038 dapat revisi. dilakukan

di com Google News. Silakan konten baca menarik lainnya JPNN. dari

Kebayoran Raya Lama 12 Jakarta Selatan 12210 Phone : +62 21 5369 9607 Fax : +62 21 5365 1465 Saluran info pengaduan & : +62 818 6657 66. Jaringan Pemberitaan Nusantara Negeriku Graha Pena Jawa Pos Group Building, 11th floor PT. Jl.

Pemprov Sumsel Gelar Rapat Bahas Substansi Raperda RTRW Kabupaten Muara Enim

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR

Finalisasi Raperda RTRW, Pemprov Sumsel Gelar Rapat Forum Penataan Ruang

Ini Pesan Penting Gubernur Herman Deru saat Silaturahmi dengan Warga Babatan Saudagar

Jawab Kebutuhan Masyarakat, Gubernur Herman Deru Resmikan Operasional KMP Puteri Leanpuri

Menjelang Lebaran, Gubernur Sumsel Herman Deru Terima Dirut PTBA dan Kabinda Sumsel

Gubernur Herman Deru Tegaskan Siap Bantu Pemkab OKI Membangun Infrastruktur Jalan

Herman Deru Apresiasi KAI Dorong Ekonomi Sumsel Lewat Pengembangan Jalur KA Logistik

Lihat, Gubernur Herman Deru-Wagub Cik Ujang Hadiri Peluncurkan IMCP MCP 2025

Lawan PSG, Liverpool Diminta Tidak Mengandalkan Alisson Becker

Ramadan 2025: Kolaborasi The Palace Jeweler dan Lakuemas Luncurkan Ketupat Emas

Kepala Cabang PT Aya Rasa Nabati Jadi Tersangka Kasus MinyaKita, Ini Modusnya

Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo

PSSI Umumkan Komposisi Pelatih Timnas Indonesia, Kental Aroma Belanda

Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda

Prabowo Terharu Banyak Menteri Belum Gajian, Tetapi Tidak Pernah Mengeluh

Bersihkan Usus Besar dari Kotoran dengan Mengonsumsi 10 Makanan Ini

Mitsubishi Xpander HEV Play Resmi Mengaspal, Harganya Hampir Setengah Miliar

Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya