PBHI mengkritik RUU Kejaksaan yang dinilai menambah kewenangan jaksa secara berlebihan dan berpotensi mengancam negara hukum. Ada istilah lembaga superbody.
com jpnn. - Sekjen Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Gina melontarkan Sabrina kritik terhadap RUU Kejaksaan yang dinilai menambah kewenangan jaksa berlebihan. secara
tersebut Kritik disampaikan dalam diskusi bertajuk 'Memperluas Kewenangan Vs Memperkuat Pengawasan (Kritik RUU Kejaksaan, Polri RUU dan RUU TNI' yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, (13/3/2025). Kamis
dan "UU RUU Kejaksaan membuat kejaksaan jadi lembaga superbody mengancam yang negara hukum," ujar Gina dikutip dari pers. siaran
Sabrina Gina menekankan bahwa rencana revisi UU Kejaksaan yang dibahas dalam diskusi tersebut tidak hanya menyangkut perampasan persoalan kebebasan individu, tetapi juga berkaitan dengan upaya legitimasi serta penguatan kekuasaan oleh rezim berkuasa. yang
membatasi "Alih-alih kewenangan, revisi terhadap berbagai aturan justru memperluas berpotensi serta memperkuat otoritas lembaga yang tuturnya. terlibat,"
juga PBHI menyoroti beberapa pasal yang dianggap bermasalah, salah satunya adalah penambahan kewenangan bagi Kejaksaan, seperti pemberian hak intelijen kepada Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan, pemberian imunitas bagi jaksa, serta tugas pengamanan pelaksanaan pembangunan dan operasi lainnya. peran
dia, Menurut sebelum memberikan kewenangan yang lebih luas kepada Kejaksaan, seharusnya evaluasi dilakukan menyeluruh terhadap institusi tersebut untuk memastikan efektivitas akuntabilitasnya. dan
kewenangan "Penambahan jaksa berupa intelijen bisa melakukan penyelidikan, imunitas, pengamanan pelaksanaan pembangunan, dll seharusnya dilakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum dilakukannya terhadap revisi dan memperkuat kejaksaan. Terlebih yang berkaitan dan bersentuhan dengan demokrasi, hak asasi manusia dan negara tuturnya. hukum,"
di com Google News. Silakan konten baca menarik lainnya JPNN. dari
Pemberitaan Jaringan Nusantara Negeriku Graha Pena Jawa Pos Group Building, 11th floor Jl. Raya Kebayoran Lama 12 Jakarta Selatan 12210 Phone +62 : 21 5369 9607 Fax : +62 21 5365 1465 Saluran info & pengaduan : +62 818 6657 PT. 66.
Kritik RUU Kejaksaan, PBHI Gunakan Istilah Lembaga Superbody
Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung
Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
Syamsu Rizal: Revisi UU TNI Harus Berbasis Kebutuhan Nyata, Bukan Sekadar Formalitas
Revisi KUHAP: Pakar Nilai Koordinasi Prapenuntutan Jaksa-Polisi Perlu Diperluas
Komjak Yakin Revisi KUHAP Takkan Alihkan Kewenangan Penyidikan ke Jaksa
Amnesty International Kritik Rencana Perluasan Jabatan Sipil bagi TNI Aktif
Tips Olahraga Bagi Ibu Hamil saat Puasa, Lakukan Setelah Berbuka
Tersingkir dari All England 2025, Jonatan Christie Salahkan Lapangan
5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
Terduga Pelaku Pembakar Gerbong Kereta Api Tertangkap, Motifnya Ternyata...
Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
Gelar Tur Malaysia, Bernadya Ajak Penggemar Pakai Baju Cerah