SIMALUNGUN-Dekrit.id, Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di bangunan kosong perladangan dibekuk polisi tanpa perlawanan. Polsek Perdagangan mengamankan pelaku 'HA' (22), warga Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi pada Jumat sore di sebuah bangunan kosong yang terletak di tengah perladangan ubi kayu di Huta Jati Rejo, Nagori Partimbalan, Kecamatan...
id, SIMALUNGUN-Dekrit. Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu bangunan di kosong perladangan dibekuk polisi perlawanan. tanpa
Perdagangan Polsek mengamankan pelaku ‘HA’ (22), warga Kecamatan Bandar Kabupaten Masilam, Simalungun atas dugaan penyalahgunaan narkotika sabu. jenis
terjadi Penangkapan pada Jumat sore di sebuah bangunan kosong yang terletak di tengah perladangan kayu ubi di Huta Jati Rejo, Nagori Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam, Jumat sore. (17/11/2023)
Humas Kasi Polres Simalungun, IPTU Verry Jhonson Purba, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut. “Benar bahwa Polsek berhasil Perdagangan mengamankan seorang pria berinisial ‘HA’ pada hari Jumat (17/11/2023) sekira pkl 15. 00 katanya. WIB,”
diduga ‘HA’ melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dalam bangunan kosong Huta di Jati Rejo Nagori Partimbalan Kecamatan Bandar Masilam Simalungun. Kabupaten
humas Kasi menjelaskan bahwa penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Katanya, Perdagangan. kerap terjadi transaksi narkoba yang dilakukan oleh tersangka di kejadian. lokasi
laporan Merespon tersebut, Kapolsek memimpin timnya langsung lokasi ke yang disebutkan masyarakat untuk penggerebekan. melakukan
di Setibanya tempat kejadian perkara (TKP), tim pun berhasil mengamankan ‘HA’ tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka ditemukan klip dua plastik ukuran sedang, yang masing-masing berisi sabu dengan berat bruto 4,39 gram dan gram. 0,36
itu, Selain turut disita sekumpulan peralatan untuk mengonsumsi narkotika, sebuah alat isap (bong) buatan sendiri yang terbuat dari botol kecap berwarna sebuah putih, kaca pirex, serta sebuah mancis, dan saat ini sudah dilimpahkan kepada sat narkoba polres simalungun untuk proses hukum (Rel|Dkt). selanjutnya.
id, SIMALUNGUN-Dekrit. Seorang pengedar narkoba jenis sabu ditangkap petugas Polres Perburuan Simalungun. pengedar sabu-sabu. Sebanyak 41,24 Gram barang haram ditemukan. itu
SIMALUNGUN-Dekrit. Operasi. Sejumlah barang bukti narkoba ditemukan dan disita petugas. Seorang id, terduga pengedar narkoba jenis sabu digrebek polisi rumahnya. di
Menurut SIMALUNGUN-Dekrit. keterangan Polres Simalungun seorang tersangka yang diamankan dalam. Seorang id, pria pengangguran dibekuk polisi karena diduga terlibat narkoba. peredaran
Seorang id, pria berusia 45 tahun berhasil ditangkap oleh tim Sat Jatanras Reskrim Polres Simalungun akibat jadi juru tulis SIMALUNGUN-Dekrit. (Jurtul).
Komplotan id, pencurian mobil pickup di Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten berhasil Simalungun dibekuk Jatanras Polres Simalungun. Melalui unit I SIMALUNGUN-Dekrit. Opsnal.
diamankan Pelaku dari depan SMA Negeri 2, Kota Pematang Siantar. id, SIANTAR-Dekrit. Seorang diduga pengedar ganja diamankan petugas Polres Melalui. Siantar.
Terduga Pengedar Narkoba Digrebek di Rumahnya. Sejumlah Barang Bukti Disita
Pria Pengangguran Dibekuk Polisi Diduga Edarkan Narkoba
Jadi Jurtul Togel Petani Ini Ditangkap di Warung Kopi
Pilkada Siantar, DPP Golkar Resmi Dukung Mangatas Silalahi-Ade Purba
Moderasi Beragama, Bupati RHS Ajak Pemuda Jadi Duta Kerukunan
PT INALUM Dukung Pengembangan Peternakan Burung Puyuh
Konservasi Danau Toba dan Sungai Asahan, PT Inalum dan PJT Bangun Kawasan Pembibitan
Dukung Kualitas Pendidikan, PT INALUM Salurkan CSR di Pintu Pohan
UHKBPNP Luluskan 320 Wisudawan, Rektor: Jangan Takut Gagal dan Beranilah Bermimpi
Sinergisitas Instansi Tingkatkan IPS di Toba, Agustinus Ajak Sinergi
Pemkab Toba Terima Miniatur Tungku Toba dan Lentera PON XII Aceh-Sumut