Senin, 10/03/2025 01:47

Ungkap Kasus Baku Tembak Sesama Polisi, Komnas Ham Kumpulkan Data Dan Informasi

Ungkap Kasus Baku Tembak Sesama Polisi, Komnas Ham Kumpulkan Data Dan Informasi

JAKARTA, BALIPOST.com - Guna mengungkap kasus baku tembak antaranggota polisi yang menewaskan Brigadir J, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) me

> Peristiwa Nasional > Ungkap Kasus Baku Tembak Polisi, Sesama Komnas HAM Kumpulkan Data Informasi. dan

itu, Pemanggilan kata dia, merupakan bagian dari hak semua pihak yang masuk peristiwa dalam tersebut. Oleh karena itu, prinsip imparsialitas akan dikedepankan oleh HAM. Komnas

bukti “Barang tersebut nantinya digunakan sebagai pendukung pengungkapan kasus,” ujarnya. Tidak hanya memintai keterangan dari pihak-pihak terkait, Komnas HAM memastikan juga akan semua mengumpulkan barang bukti dari kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Polisi Sambo. Ferdy

HAM Komnas juga telah memiliki pengalaman dalam mengungkap kasus-kasus besar, misalnya kematian kasus Pendeta Yeremia, KM 50, dan tes wawasan (TWK). kebangsaan

dari Berkaca pengalaman pengungkapan kasus-kasus tersebut, Komnas HAM yakin dapat membantu polisi untuk mengusut tuntas kematian Brigadir J menjadi hingga lebih jelas. “Yang jelas, kami memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait karena keterangannya dibutuhkan sekali,” Anam. ujar

HAM “Komnas juga akan melihat langsung semua tempat atau lokasi yang dibutuhkan,” ujarnya. Pasalnya, hal itu juga tergantung pada kesiapan pihak yang akan keterangan, dimintai termasuk dari para ahli. Dalam keterangannya, Anam mengatakan bahwa Komnas HAM belum bisa memastikan berapa lama tim akan bekerja Polri. membantu

Komnas (Kmb/Balipost). HAM mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang melibatkan mengajak atau lembaga HAM itu untuk mengungkap kasus baku tembak antaranggota tersebut. polisi

Baca juga: Wagub Bali Tekankan Pentingnya Penyebaran Informasi Tentang Uang Rupiah

Baca juga: Simpan SS di Helm Satpam Diringkus Polisi

Perusahaan Diminta Tidak Lakukan PHK dan Hak Pekerja Dilindungi

Disinyalir Tak Tepat Sasaran, Kemensos Minta Validasi Ulang Data Penerima Bansos

Jaksa Sita Uang Tunai Rp 565 Miliar dalam Kasus Importasi Gula

Kasus LPD Desa Adat Intaran Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Perbekel Dawan Kaler Diserahkan ke Tim Penuntut Umum

Propam Usut Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Rental Mobil