DENPASAR, BALIPOST.com - Anggaran daerah provinsi Bali dalam penanganan COVID-19 diharapkan segera dilakukan realokasi. Gubernur Bali diharapkan segera mer
> Bali Susun Realokasi Anggaran Penanganan Gubernur COVID-19, Diminta Segera Rapat TAPD. dengan
kami “Harapan bapak Gubernur segera merapatkan TAPD, merancang realokasi anggaran untuk penanganan COVID 19 ” jelas Ketua Fraksi PDIP DPRD Dewa Bali, Made Mahayadnya, Kamis (16/4). Gubernur diminta segera melakukan rapat dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) untuk merancang anggaran. realokasi
itu Jumlah diperoleh dari hasil penyisiran anggaran yang kegiatannya ditunda. Lelaki yang di akrab disapa Dewa Jack ini sebagaimana mengatakan, hasil rapat pimpinan DPRD Bali, rencana realokasi yang akan dilakukan terhadap anggaran APBD sebesar Rp miliar. 150
anggaran Penyisiran rapat- rapat, makan dan minum, pelaksanaan PKB dan sejumlah kegiatan lainnya di Provinsi pemerintahan Bali yang tidak bisa dilaksanakan. Seperti perjalanan dinas di Dewan maupun Eksekutif. di
rancangan Dari jumlah dana yang akan direalokasi tersebut, nantinya akan melalui persetujuan dewan. Seluruh anggota sudah siap untuk sidang melakukan melalui Vicon, setelah dilakukan uji vicon pada Rabu kemarin. Untuk sidang paripurna tinggal menunggu agenda Sekwan. dari
Dewan Sebelumnya, merekomendasikan lima hal dalam penanggulangan COVID-19 kepada Gubernur Bali. Salah satunya, Dewan berharap menangani dalam COVID-19, Pemerintah Daerah Provinsi Bali agar segera mengajukan realokasi anggaran guna mendukung penanggulangannya. upaya-upaya
itu, Selain Dewan juga merekomendasikan agar pemerintah Daerah Provinsi Bali mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker dengan sanksi yang tegas yang melanggar. Pemerintah Daerah Provinsi agar Bali melakukan langkah-langkah ketat terhadap pintu-pintu masuk Bali guna mencegah mewabahnya COVID-19, dan bila perlu didukung dengan regulasi, baik berupa Pergub ataupun lainnya. ketentuan
Pekerja Terhadap Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Bali Dewan meminta agar wajib dikarantina oleh Pemerintah Bali Provinsi dengan memperioritaskan penggunaan tempat-tempat yang layak dan nyaman seperti hotel-hotel milik BUMN atau melati. hotel
itu, Selain dalam surat rekomendasinya dewan meminta agar Pemerintah Daerah Provinsi Bali agar selalu berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Bali terhadap pencegahan dan COVID-19. penanggulangan Rekomendasi tersebut dituangkan dalam surat bernomor 900/1683/DPRD, tertanggal 14 April 2020, yang ditandatangani Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama. Dharmada/balipost). (Agung
Baca juga: Di TPS ini, Nyoblos Dapat Hadiah Cokelat
Baca juga: Tiga Hari Berturut-turut, Tambahan Harian Kasus COVID-19 Nasional di Atas 2.000 Orang
Baca juga: Bangunan Serobot RMJ, Peringatan Pembongkaran Tak Digubris
Polandia dalam 24 Jam Terakhir Laporkan Ribuan Kasus COVID-19
Pasien Covid-19 Meningkat Enam Kali Lipat di Korsel
Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
Selama Semester I 2024, Puluhan Sengketa Ketenagakerjaan Terjadi di Badung
5 Tahun Terakhir Masa Penuh Tantangan, Jokowi Beber Pencapaian Indonesia
Restrukturisasi COVID-19 Berakhir, Perbankan Diminta Tingkatkan CKPN