MANGUPURA, BALIPOST.com - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung telah mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan pembelajar
> Bali Badung > Selama Ramadan, Sekolah Badung di Diminta Sesuaikan Pembelajaran. Metode
Pendidikan Kabid SD Disdikpora Kabupaten Badung, Rai Twistyanti Raharja saat dihubungi, Kamis (27/2) membenarkan adanya surat edaran tersebut. Ia bahwa menjelaskan kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan proses pembelajaran dengan kondisi bulan Ramadan, terutama bagi siswa yang menjalankan puasa. ibadah
siswa “Para Muslim diberikan kelonggaran untuk tidak mengikuti pembelajaran secara penuh. Namun, sekolah jika ingin mengadakan kegiatan informal, hal tersebut diperbolehkan sesuai dengan ungkapnya. kebutuhan,”
sekolah Menurutnya, diberikan keleluasaan untuk menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi masing-masing selama Ramadan. Untuk target mengejar akademik, pembelajaran akan dilakukan secara daring, terutama bagi siswa yang menjalankan puasa. ibadah
setiap Karena sekolah memiliki rencana pembelajaran yang berbeda-beda, maka pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan orangtua, sekolah, serta komite sekolah,” jelasnya. “Pembelajaran daring diterapkan agar progres akademik terjaga. tetap
edaran Surat yang ditujukan kepada siswa SD dan SMP ini menetapkan jadwal pembelajaran yang fleksibel. Pada 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan dilakukan mandiri secara di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau daring, sesuai dengan penugasan dari sekolah. Selanjutnya, mulai 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah dengan tetap menyesuaikan siswa. kebutuhan
pembelajaran Selain akademik, sekolah diimbau untuk mengadakan kegiatan yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan, seperti kajian keagamaan, pengembangan akhlak mulia, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter positif. Selama masa libur ini, peserta didik diharapkan dapat memanfaatkan waktu bersilaturahmi untuk dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat tali persaudaraan. Sementara itu, dalam rangka hari raya Idul Fitri, Disdikpora menetapkan libur bersama pada 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 2025. April
Setelah (Parwata/balipost). libur Idul Fitri, kegiatan pembelajaran di sekolah akan kembali berjalan normal mulai 9 April 2025. Dengan ini, kebijakan diharapkan proses pembelajaran di Badung tetap berjalan optimal tanpa mengurangi makna dan kekhusyukan ibadah Ramadan. selama
Baca juga: Soal Tuntutan WN Jerman yang Rendah, Begini Kata JPU
Baca juga: Kasus Penganiayaan Gegara Vape, Pasangan Rusia Informasinya Tinggalkan Bali
Baca juga: Ramadan Tenang Menyenangkan dengan Operasi Pasar dan Mudik Nyaman
Harga Santan Instan Alami Kenaikan Signifikan, Permintaan Masih Stabil saat Ramadan
Ramadan Tenang Menyenangkan dengan Operasi Pasar dan Mudik Nyaman
Selama Ramadan, Pembelajaran Terapkan Dua Mekanisme
Jelang Bulan Puasa, Harga Bahan Pokok di Tabanan Naik
SE Tiga Menteri Terkait Ramadhan, SMA Belajar Daring, SD SMP Libur
Dibantah Libur Selama Ramadan, Mendikdasmen Luruskan Pernyataannya