GIANYAR, BALIPOST.com - Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha, Kamis 18 Januari, mengatakan pihaknya menertibkan anak jalanan dan kelompok anak punk
> Bali Gianyar > Sekelompok Anak Ditertibkan Punk di Bypass Mantra. IB
selain Dijelaskannya, mengganggu ketertiban, mereka kerap mengemis ke warga yang ditemuinya. Kasatpol PP memaparkan, selain mendata, pihaknya mengedukasi anak punk tersebut dan membina agar meresahkan tidak masyarakat. Lebih lanjut dikatakannya, keberadaan anak punk ini melanggar Perda No. 15 Tahun 2015 tentang Ketentraman Masyarakat dan Umum. Ketertiban
Gianyar Karena sebagai kawasan wisata yang banyak dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara,” tuturnya. “Kita tertibkan jalanan anak dan anak punk ini karena pemerintah ingin ciptakan kota yang asri bersih. dan
sudah “Mereka kami bina, kelompok anak punk melanjutkan perjalanan ke luar Gianyar, Satpol PP akan menertibkan anak jalanan yang jelas mengganggu ketertiban umum, berulah jika kami akan kembalikan mereka ke daerah asalnya,” tegasnya. Made Watha menambahkan, hasil pendataan anak punk ini berasal dari Situbondo, Jawa (Wirnaya/balipost). Timur.
Baca juga: Jualan di Fasum Kawasan Sukawati, Pedagang Ditertibkan
Baca juga: Sempat Hilang Beberapa Bulan, Gepeng Kembali Berkeliaran di Ubud
Pol PP Buleleng Bentuk Tim Lagas Tangani Gepeng Hingga ODGJ
Sepuluh Anak ”Punk” Asal Situbondo Dibina Satpol PP
Tak Kantongi Izin, Satpol PP Hentikan Pembangunan Villa di Desa Saba
Sempat Ingin Lukai Diri, Satpol PP Amankan ODGJ di Desa Serongga
Ngamen, Sejumlah Anak Punk Diamankan Satpol PP Buleleng
2024, Ratusan Proyek Pembangunan Akomodasi di Gianyar Tanpa Izin