Senin, 10/03/2025 01:57

Revisi Pergub Angkutan Sewa Berbasis Aplikasi Tunggu Gubernur Definitif

Revisi Pergub Angkutan Sewa Berbasis Aplikasi Tunggu Gubernur Definitif

DENPASAR, BALIPOST.com - Keempat Anggota DPD RI Dapil Bali mendorong Gubernur Bali terpilih, Wayan Koster agar Poin F pasal 7 Peraturan Gubernur (Pergub) B

> Bali Revisi Pergub Angkutan Berbasis Sewa Aplikasi Tunggu Definitif. Gubernur

meningkatkan Untuk peraturan tersebut menjadi Perda harus menunggu Gubernur definitif Wayan Koster untuk menetapkan Pergub Bali Nomor 40 Tahun 2019 menjadi Perda. hal Terkait tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack justru akan meningkatkan Pergub tersebut menjadi Peraturan (Perda). Daerah

Jack Dewa mengatakan, saat ini sedang dalam pembahasan perubahan status Pergub Bali 40 Nomor tahun 2019 menjadi Perda di Badan Pembentukan Peraturan (Bapemperda). Daerah

yang Gubernur menetapkan Perda,red),” ujar Dewa Jack ditemui seusai Rapat Paripurna ke-8 DPRD Bali, di Gedung Bali, DPRD Senin (13/1). “Perda sudah mulai dibahas lewat Bapemperda tapi menunggu gubernur definitif, nggak (Pj. bisa

Jack Dewa menegaskan, saat ini pihaknya belum bisa memberikan sanksi terhadap aplikator online driver nakal. Sebab, belum ada dasar hukum yang mendukung untuk sanksi. pemberian

ada Harus Perda sebagai dasar hukum penindakan. Bagaimana kita menugaskan Satpol PP atau petugas keamanan lainnya tapi tidak ada sanksi. Perda ini akan ada sanksi, karena selain perda tidak boleh mencantumkan tegasnya. sanksi,” Kedua, akan ada sanksi di dalamnya. “Kami sudah tegaskan bahwa Pergub 40 kami tingkatkan ke Peraturan Daerah, sehingga mobil dan driver yang beroperasi di Bali bisa kami atur, satu. itu

ngobrol “(Sempat dengan gubernur terpilih soal Perda ini?,red) Sudah, sudah. Dewa Jack mengaku sudah membicarakan rencana perubahan status Bali Pergub Nomor 40 tahun 2019 menjadi Perda dengan Wayan Koster. (Penetapannya?) Kita nunggu gubernur definitif tandasnya. dulu,”

Winata/Balipost). (Ketut Terkait sanksi dan Perda nanti, akan ada group focus discusion (FGD) untuk menerima masukan dari pihak. berbagai

Baca juga: Logistik TPS Rampung, KPU Jembrana Antisipasi Hujan

Baca juga: Wujudkan Ekonomi Kerthi Bali, Gubernur Koster Serap Aspirasi Komunitas Kreatif Digital

Baca juga: Puluhan Anggota DPRD Bali Lakukan Rapid Test

Gandeng Perguruan Tinggi, Gubernur Koster Ingin Progresif dan Tepat Sasaran Bangun Bali

Usulan Perda Kriminalitas, Akademisi Ingatkan Jangan Tumpang Tindih

Tingkatkan Pendapatan Pajak Daerah, Buleleng Kini Kembali Sisir Wajib Pajak Baru

Gubernur Koster Berkomitmen Hidupkan Kembali Bus TMD

Datangi Gedung DPRD, FDT Bali dan BEM Unud Minta Bus TMD Dioperasikan Kembali

Penyampaian Aspirasi Forum Driver Pariwisata Sempat Tegang, Anggota DPRD Adu Argumen dengan Perwakilan Aksi

Diiringi Gong Bleganjur, Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali Tuntut Janji DPRD

Wabup Karangasem Ajak Semua Komponen Berinovasi dan Berkolaborasi Tingkatkan Kualitas Pendidikan

DPRD Bali Agendakan Sidang Paripurna Istimewa 4 Maret