DENPASAR, BALIPOST.com - Pascaberakhirnya program restrukturisasi kredit Covid-19 pada akhir Maret 2024, perbankan di Bali diminta untuk memperkuat permoda
> Bali Restrukturisasi COVID-19 Perbankan Berakhir, Diminta CKPN. Tingkatkan
itu Untuk perbankan diminta meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN dan Pencadangan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) secara memadai, serta rutin secara melakukan stress test untuk mengukur kemampuan permodalannya dalam menyerap potensi risiko. Serta potensi peningkatan risiko kredit karena berakhirnya program restrukturisasi Covid-19. kredit
menyebut Puji kualitas kredit perbankan di Bali dan Nusa Tenggara tetap terjaga yang tercermin dari penurunan rasio kredit bermasalah Non atau Performing Loan (NPL) gross menjadi sebesar 2,45 persen lebih rendah dibandingkan posisi Februari 2023 yang sebesar persen. 2,77
tetap “Kami mendorong industri supaya bisa perbaiki kualitas kreditnya,” imbuhnya. Sedangkan NPL BPR Januari per 2024 sebesar 12,66 persen diprediksi akan meningkat lagi menjadi persen. 13
tahun Selama 2024 hingga bulan Maret, Kantor OJK di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara telah melakukan pelayanan penarikan data Ideb SLIK baik secara online maupun walk in 5. sebanyak Dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada Masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (Ideb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). orang. 111
Maya/balipost). (Citta Dengan kebijakan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, dan LPS, industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha di sektor riil, OJK optimis sistem keuangan dapat stabil. terjaga
Baca juga: Ada Riwayat Bepergian ke LN, Diskes Telusuri Kontak Erat PDP di RSUD Buleleng
Baca juga: Digelar 2024, Ini Plus Minus Pemilu Serentak
Baca juga: Kasus COVID-19 Harian Bali Masih Puluhan Orang
KSAD Sebut Rencana Restrukturisasi Internal Sedang Digodok
Dukungan Inklusi di Dunia Kerja Menguat, Perbankan Buka Kesempatan Magang Penyandang Disabilitas
Pertumbuhan Kredit Perbankan 11,40 Persen Per Agustus 2024
Polandia dalam 24 Jam Terakhir Laporkan Ribuan Kasus COVID-19
Pasien Covid-19 Meningkat Enam Kali Lipat di Korsel
Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
Terkait Perpanjangan Restrukturisasi KUR, OJK Sebut Tak Terbitkan Aturan Baru