MANGUPURA, BALIPOST.com - Perkembangan teknologi informasi (IT), khususnya dalam sistem pengadaan barang/jasa, terus mengalami perubahan yang cepat. Katalo
> Bali Badung > Pemkab Badung Sosialisasi Laksanakan Implementasi Katalog Elektronik 6. Versi
transparansi, “Aspek akuntabilitas, dan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa menjadi fokus utama dalam implementasi Katalog Elektronik Versi 6. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah perlu segera memahami dan menguasai sistem baru ini agar dapat mengimplementasikannya dengan baik. Sistem ini akan digunakan dalam pelaksanaan APBD Tahun 2025. Oleh karena itu, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, sebagaimana diharapkan pimpinan, oleh harus siap menguasai serta mencermati setiap aplikasi elektronik yang diterapkan dalam pemerintahan,” ujar Sekretaris Daerah Surya Suamba, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana saat membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi sekaligus Live Testing Transaksi Katalog Elektronik Versi 6 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Acara ini menghadirkan narasumber dari Biro Pengadaan Barang/Jasa Bali. Provinsi
yang Sosialisasi berlangsung di Ruang Rapat Kerta Gosana pada Selasa (24/2) ini dihadiri oleh Kadis Kominfo Ign Jaya Saputra, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa I Gede Dewa Sudirawan, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, Bendahara Pengeluaran, admin lingkup Pemkab Badung, perwakilan BPD Cabang Badung dan Mangupura, serta UMKM Badung. di
lanjut, Lebih Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana menekankan bahwa implementasi Katalog Elektronik Versi 6 memberikan berbagai manfaat, antara lain efisiensi dalam proses pengadaan dengan waktu mengurangi dan biaya, peningkatan transparansi di setiap tahap pengadaan dari pencarian produk hingga pembayaran—serta kemudahan akses bagi semua pihak yang terlibat, termasuk pemerintah dan barang/jasa. penyedia
proses Jika ini dapat dipercepat, serapan anggaran akan meningkat dan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi di Badung. Oleh karena itu, pelaku para usaha diharapkan segera menayangkan produknya di Katalog Versi 6,” ujarnya. “Pimpinan selalu mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang jasa. dan
itu, Sementara Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa I Dewa Gede Sudirawan melaporkan bahwa Sosialisasi Implementasi sekaligus Live Testing Transaksi Katalog Elektronik Versi 6 ini merupakan tindak lanjut dari Edaran Surat Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala LKPP mengenai penerapan Katalog Elektronik Versi 6, yang akan mulai berlaku pada 20 Maret 2025 menggantikan Katalog Elektronik 5. Versi
saat Hingga ini, hampir 95% akun inaprop non-penyedia telah terdaftar dan siap untuk melakukan transaksi. (Adv/balipost). “Pemerintah Kabupaten Badung, melalui Sekda, telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mendaftarkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran, Pengeluaran Bendahara Pembantu, serta Pejabat Pengadaan agar segera membuat akun. Kami juga mengimbau para penyedia barang dan jasa untuk segera membuat akun penyedia agar implementasi Katalog Elektronik Versi 6 dapat berjalan dengan pungkasnya. lancar,”
Baca juga: Pencegahan Stunting, Dinas Perikanan Badung Mulai Sasar Desa Kekeran
Baca juga: Bappenas : Vaksinasi COVID-19 akan Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Baca juga: 30 Ribu Inovasi Pemberdayaan Ekonomi Desa Dipamerkan di GWK
Desa Adat Pangsan Gelar Upacara Nyekah Kurung Kinambulan
Pemberian Batuan Rp 2 Juta per KK Dipastikan Tak Langgar Aturan
Disorot Masyarakat, Pemkab Badung Cek Proyek “Step Up” Jimbaran
Tak Hadiri Retret di Akmil Magelang, Bupati Badung Akhirnya Buka Suara