DENPASAR, BALIPOST.com - Rencana penerapan ganjil genap bagi pengguna jalan yang menuju kawasan Pantai Kuta dan Pantai Sanur terus dimatangkan. Kebijkan ya
> Bali Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap Jenis Dimatangkan, Kendaraan Plat Hitam Dikecualikan. Ini
itu, Selain kebijakan ini merupakan bagian dan strategi dari pelaksanaan level 3 yang lebih menekankan pada pembatasan orang menuju lokasi obyek wisata (Pantai Sanur dan Pantai Kuta) pada jam tertentu. 00 – 18. 00). 30 – 09. 30) dan jam 3 di sore hari (15. Ini, berlangsung 3 jam di pagi hari ( 06. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali, Samsi Gunarta mengatakan di level 3 diberikan kelonggaran bagi masyarakat dan pekerja pada sektor esensial sebanyak persen. 50
merinci Samsi kendaraan plat hitam yang boleh melintas adalah kendaraan operasional karyawan yang digunakan untuk menjemput tamu VIP dan jenis angkutan online membawa yang makanan. Ia mengatakan ada beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan dapat melintas pada saat dilaksanakannya penerapan sistem ini di Sanur Kuta. dan
meminimalisir Untuk pelanggaran, ia menyebutkan kendaraan online angkutan akan disiapkan stiker petugas. oleh
sistem Pemberlakuan ini didasarkan pada kesesuaian hari dengan tanggal ganjil, kendaraan yang diperbolehkan melintas adalah kendaraan dengan angka terakhir TNKB ganjil dan/atau sebaliknya. Kebijakan – ganjil genap diberlakukan untuk kendaraan bermotor perseorangan baik R4 maupun R2 dicirikan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna Latar Belakang Hitam Putih. tulisan
arus Pembatasan tidak berlaku untuk kendaraan dengan TNKB Berwarna Dasar Merah, TNKB berwarna Kuning, dasar Kendaraan Dinas Operasional TNI/Polri, Kendaraan Kepentingan Tertentu, dan Kendaraan Logistik. Pengangkut
satunya, Salah jalan menuju Pantai Matahari Terbit, dari Simpang By Pass I Gusti Ngurah Rai hingga lapangan parkir Pantai Terbit. Matahari Sementara itu, Kalaksa BPBD Provinsi Bali I Made Rentin menjelaskan terdapat beberapa titik-titik penyekatan yang digelar. akan
daerah Untuk Sanur, akses Pantai Sanur, dari Jalan Hang Tuah Timur hingga Pantai Sanur. Juga dilakukan penyekatan di akses Pantai Segara, Pantai Shindu, Pantai Pantai Karang, Semawang, dan Pantai Merta Sari. Sementara untuk Kuta, sepanjang jalan pantai Kuta, dimulai dari simpang Jalan Pantai Kuta – Jalan Sari. Bakung
mengurangi Tujuannya penyebaran COVID-19 dan mempercepat pemulihan perekonomian rakyat. Dikatakan, pemberlakuan sistem ganjil – genap pada hari Jumat Sabtu – dan Minggu serta hari libur nasional merupakan sistem yang sudah diterapkan di sejumlah wilayah Indonesia. di
itu, Selain ditambahkan oleh Kepala Biro Ops Polda Bali, Kombes Pol. Firman Nainggolan bahwa penerapan sistem ini bertujuan untuk membatasi pergerakan orang menuju yang pantai nantinya akan menimbulkan keramaian. (Winatha/balipost). Ia mengharapkan mendapat dukungan dari semua pihak, khususnya mereka yang memiliki usaha di dekat dua ini. lokasi
Baca juga: Kabar Baik! Tambahan Pasien COVID-19 Sembuh Hari Ini Lampaui Kasus Baru
Baca juga: Gubernur Koster Ikuti Aksi "Suksma Bali" di Kuta, Akan Luncurkan KBS
Parkir di Trotoar Pantai Kuta, Pria Asal Jabar Ditemukan Meninggal Dalam Mobil
Atasi Sampah Laut, Pengelolaan Hulu Perlu Diperkuat
Jalan Setapak Pantai Kuta Kembali Rusak, Kondisinya Lebih Parah
DPUPR Badung Laksanakan Penyemprotan Trotoar di Kawasan Pantai Kuta
Sampah Laut di Pantai Kuta, KLH Sebut Bukan Cuma Persoalan Bali
Sinergi DLHK dan DPUPR Badung Tangani Sampah Kiriman di Pantai Kuta
Jadi Perhatian Pusat, Sampah Kiriman di Pantai Kuta Perlu Intervensi Menyeluruh
Pesta Pergantian Tahun Sisakan Sampah Kembang Api di Pantai Kuta
Sudah Dua Tahun Rampung, Belasan Bangunan Kuliner di Pantai Kuta Nganggur