DENPASAR, BALIPOST.com - Mulai 1 Januari 2025 pemerintah resmi memberlakukan PPN 12 Persen. Tanpa kenaikan pajak ini, daya beli masyarakat, investasi dan k
> Bali PPN 12 Persen Beli Dimulai, Daya dan Investasi Bali Melambat. Cenderung
umum, Secara pertumbuhan konsumsi domestik yang melambat ditengarai merupakan dampak dari penurunan jumlah kelas menengah diikuti yang dengan pelemahan daya beli masyarakat akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai industri. sektor
Departemen Kepala Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), M. Ismail Riyadi, Selasa (31/12) mengatakan, sebagai implikasinya, masyarakat menahan cenderung konsumsi karena motif berjaga-jaga untuk menghindari ketidakpastian yang timbul dari gejolak geopolitik, sosial, maupun ekonomi saat Plt. ini.
Riyadi Ismail mengatakan, kondisi ekonomi Bali ini juga berpengaruh terhadap kinerja intermediasi perbankan. Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Berdasarkan data Oktober 2024, pertumbuhan kredit umum bank yaitu sebesar 10,92 persen (yoy). Pertumbuhan kredit tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan dari segmen korporasi yang baik sejalan dengan penjualan yang baik dan kemampuan bayar kuat. yang
sisi Di lain, DPK juga masih tumbuh yaitu sebesar 6,74 persen (yoy), meningkat dari tahun sebelumnya (3,43 persen, yoy) sehingga menjadi salah satu faktor terjaganya pendorong likuiditas perbankan. Sementara itu, penyaluran kredit UMKM tumbuh sebesar 4,76 persen (yoy) yang didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran pertanian. serta
kinerja Sementara BPR dan BPRS menunjukkan pertumbuhan kredit/pembiayaan serta DPK melambat dibandingkan tahun sebelumnya. Selanjutnya, Bank Daerah Pembangunan (BPD), kredit tumbuh sebesar 7,55 persen (yoy) dan DPK yang tumbuh mencapai 4,35 (yoy). persen
dan 544 terus mengalami penurunan dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Tercatat pada Oktober 2024 jumlah BPR/S mencapai 1. BPR/S Jumlah menunjukkan tren menurun karena merger dalam rangka pemenuhan kewajiban modal inti minimum dan ketentuan single policy. presence
juga OJK meminta bank memperhatikan kebutuhan masyarakat akan kredit konsumtif skala kecil seperti Buy Pay Now Later (BNPL) dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen. Maya/balipost). (Citta
Baca juga: Skema Khusus OJK untuk Pengusaha Terdampak Gunung Agung
Baca juga: Kawal Transformasi Digital Perbankan, OJK Buat DMAB
Baca juga: Virus Nipah Melanda, Bali Belum Berlakukan Pengawasan Khusus ke Wisatawan India
Rp128,4 Miliar Dana Korban Penipuan Keuangan Diselamatkan OJK
15,35 Juta Investor Tercatat di Pasar Modal Indonesia
Kerugian Dana yang Dilaporkan Korban “Scam” Rp700,2 Miliar
Pemberlakuan PPN 12 Persen Ditunda, Pelaku Usaha Ritel Sambut Positif
Anggota Aprindo Tak Ada Kenakan Tarif PPN 12 Persen
Presiden Prabowo Konsisten, PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah