Senin, 10/03/2025 01:49

Menkumham Serahkan Sertifikat Merek Branding Bali Ke Gubernur Koster

Menkumham Serahkan Sertifikat Merek Branding Bali Ke Gubernur Koster

DENPASAR, BALIPOST.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly, menyerahkan Sertifikat Merek Branding Bali kepada Gubernur B

> Bali Menkumham Serahkan Sertifikat Branding Merek Bali ke Koster. Gubernur

Nyoman I Gde Antara, Pelaku Usaha dan Asosiasi Penggiat Industri Kreatif di Bali, serta ribuan mahasiswa dari 11 perguruan tinggi di Provinsi Bali, pada acara Satu Jam Bersama Menkumham “Kemenkumham Melayani Untuk Indonesia Maju”, berlangsung yang di Auditorium Widya Sabha, Kampus Unud, Jimbaran, Jumat (1/9). Penyerahan Sertifikat Merek Branding Bali disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Rektor Prof. Unud,

Menkumham Laoly. RI, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan memberikan apresiasi atas komitmen kerja Gubernur Koster yang terus dengan kuat mendorong pendaftaran hak paten produk lokal Bali. “Karena itu, saya sangat berterimakasih atas upaya tandas ini,” Yasonna H. Dari sekian banyak produk lokal Bali yang sudah diperjuangkan pendaftaran hak patennya oleh Gubernur Koster, ada salah satu produk lokal Bali yang sangat terkenal telah didaftarkan hak patennya, yaitu Kain Tenun Bali. Endek

itulah, “Untuk saya berharap agar Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster terus mendorong dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya pendaftaran hak paten dalam suatu produk, karena hal tersebut merupakan bagian dari peningkatan ekonomi daerah,” ujarnya. 555 pemohon dan sampai Agustus 2023 sudah terdapat Mulai 3. tahun 2020 ada sebanyak 2. Menkumham RI menyebutkan Bali memiliki banyak kekayaan intelektual komunal, dan kini banyak masyarakat Bali mengajukan permohonan pendaftaran untuk mendapatkan hak ciptanya. 874 pemohon. 265 pemohon, tahun 2022 sebanyak 5. 250 pemohon, tahun 2021 4. sebanyak

mengandalkan Selain sektor pariwisata, Pemerintah Provinsi Bali juga menggerakan sektor UMKM dengan memanfaatkan teknologi digital yang memiliki potensi cukup besar untuk menopang perekonomian Bali. Gubernur Koster menyampaikan sebagai pemerintah daerah terus meningkatkan berupaya ekonomi Bali, pasca Pandemi Covid-19. Hasilnya, produk – produk UMKM Bali yang dipasarkan dengan memanfaatkan teknologi digital mengalami perkembangan yang begitu pesat dan omset yang dihasilkan juga baik. cukup

Peraturan Diantaranya, Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali; Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali; Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Distilasi Khas Bali; Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 2021 Tahun tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali; dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali. Karena tingginya minat pelaku UMKM di Bali dalam memasarkan produk lokalnya baik secara langsung maupun digital, yang kemudian disambut oleh seluruh masyarakat Bali untuk membeli pasca keluarnya kebijakan. beberapa

Oleh (Kmb/Balipost). karena itu, Gubernur Koster mengajak seluruh pelaku UMKM untuk mendaftarkan produknya untuk mendapatkan hak cipta. Hal itu juga dilakukan oleh perajin Kain Endek Tenun Bali, semenjak Kain Tenun Endek Bali yang memiliki motif dan warna yang sangat estetik ini dipakai oleh merek ternama, yaitu Dior. Chirstian

Baca juga: Pameran IKM Bali Bangkit, Membangkitkan Ekonomi Bali

Baca juga: Bali Dibuka untuk Wisman, Gubernur Koster Minta Krama Bali Tetap Taat Prokes

Baca juga: Pria NTT Curi Puluhan Sirip Papan Surfing Diringkus

Gandeng Perguruan Tinggi, Gubernur Koster Ingin Progresif dan Tepat Sasaran Bangun Bali

Berpartisipasi di DTIK Fest 2025, Inovasi Keberlanjutan INSTIKI Diapresiasi Wali Kota dan Gubernur

Gubernur Koster Berkomitmen Hidupkan Kembali Bus TMD

Revisi Pergub Angkutan Sewa Berbasis Aplikasi Tunggu Gubernur Definitif

Yasonna Laoly Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Putusan Terkait Video Presiden Dukung Paslon di Jateng Diserahkan ke Bawaslu

Warga Karangasem Apresiasi Program Punia Piodalan dan Ngaben/Ngeroras Massal Dana-Swadi