SINGARAJA, BALIPOST.com - Mediasi kisruh buruh yang terjadi di PLTU Celukan Bawang nampaknya belum menemui titik temu. Perusahaan dalam hal ini PT Victory
> Bali Mediasi Kisruh PLTU Buruh Celukan Gagal. Bawang
itu, Untuk puluhan buruh yang menuntut pesangon pun akan membawa ini, kasus untuk diselesaikan di Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali. Provinsi
Tenaga Dinas Kerja (Disnaker) Buleleng akan segera mengirimkan surat ke Dinas Ketenagakerjaan dan Provinsi ESDM Bali, untuk membantu penyelesaian kisruh buruh di PLTU Celukan Bawang tripartit. secara
waktu Dalam dekat, pihaknya akan memohon agar disediakan mediator untuk penyelesaian kasus ini. Plt Kepala Disnaker Buleleng, Made Juartawan mengatakan akan melanjutkan kasus ini ke Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali. Provinsi Kalau di Provinsi itu bisa, karena sudah mempunyai surat mandat dari Kementerian selaku mediator,” kata Juartawan. “Surat permohonan tripartit dikirim ke Provinsi, karena Disnaker Buleleng belum mediator. memiliki
PT “Penyampaian Victory melalui surat 10 Oktober 2024. Mereka tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tetapi mereka tetapi melanjutkan status pegawai 32 orang itu untuk namun bekerja, bertugas di luar Bali,” katanya. Juartawan menyebut, ketidakhadiran Perusahaan dalam hal ini PT Victory untuk menyelesaikan permasalahan lantaran sudah ada keterangan tertulis. secara
dua Pasalnya minggu sebelum mediasi berlangsung, perusahaan disebut akan memberikan keputusan. Apalagi sudah ada surat tertulis yang disinyalir sebagai Keputusan akhir. hal Menanggapi tersebut Kuasa Hukum Pekerja Ignatius Rahdite pun merasa kecewa. Namun yang terjadi perusahaan memilih untuk tidak menghadiri ini. mediasi
memungkin “Tidak untuk itu (dipindahkan). Karena memang, perjanjiannya karyanya ada PLTU Celukan Bawang. tidak Jadi boleh, ada klaim sepihak siasat yang justru mencederai kesepakatan itu,” Ignatius. ungkap
Yudha/Balipost). (Nyoman “Kami lihat ada siasat agar perusahaan tidak membayarkan hak-hak pekerja. Sampai mana prosesnya kami kejar, ladenin, jabanin, bahkan kami akan permasalahkan,”pungkasnya. Ignatius menambahkan akan terus melakukan tuntutan sampai tuntutan puluhan pekerja terpenuhi. ini
Baca juga: Atasi WNA Ganggu Ketertiban, Pemprov Diminta Membuat Satgas Khusus
Baca juga: Alokasi Belanja Negara ke Bali Mencapai Rp 22,256 Triliun
Perda 5 Tahun 2020 Gagal Atur Kepariwisataan di Bali
PMI Asal Jembrana Meninggal di Kapal Pesiar, Disnaker Koordinasi Pemulangan
Usulan Angka UMK 2025 Rp 3.119.080, Disnaker Tunggu Penetapan PJ Gubernur Bali
Konflik Dualisme Kepengurusan PMI Akan Dimediasi Menteri Hukum
Puluhan Pekerja PLTU Celukan Bawang Mesadu ke Dewan Buleleng
Muathay Putri Gagal ke Final, Hanya Bisa Kawinkan Perunggu
Mediasi Pemekaran Desa Adat Tamblingan, Seorang Warga Ambruk dan Meninggal