Jumat, 14/03/2025 04:36

Mda Bali Minta Desa Adat Bisa Buat Pararem Bermain Layangan

Mda Bali Minta Desa Adat Bisa Buat Pararem Bermain Layangan

DENPASAR, BALIPOST.com - Setiap desa adat dapat membuat pararem atau petunjuk teknis maupun awig-awig atau peraturan terkait permainan layangan. Hal itu di

> Bali MDA Bali Minta Desa Bisa Adat Buat Pararem Layangan. Bermain

MDA Perwakilan Bali I Wayan Santa Adnyana dalam rapat koordinasi di Denpasar, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (24/7), pembuatan mengatakan, aturan ini dapat dimanfaatkan untuk mengantisipasi kejadian serupa dengan helikopter jatuh di Suluban Pecatu pada Jumat lalu. (19/7)

desa “Kalau adat apapun yang namanya mengganggu keamanan orang banyak bisa itu dibuatkan pararem melalui awig-awig desa adat,” dia. kata

Santa Wayan mengatakan, masyarakat di Bali sesungguhnya sudah tertata dan memahami dan aturan larangan, sebab masing-masing desa adat telah diatur awig-awig. melalui

pararem Untuk atau pelaksanaan teknisnya bersifat dinamis dan dapat diubah sesuai situasi yang sehingga terjadi, jika terdapat perubahan perilaku yang merugikan di masyarakat maka dapat pararem. dibentuk

memang “Kalau tidak boleh ya tidak boleh, mana desa adat yang harus dibuatkan larangan dalam awig-awignya tidak dibuat boleh, karena ini titik yang memang tidak boleh ada layangan, akan mengganggu keamanan ujarnya. kita,”

ini Saat MDA Bali belum memiliki data desa adat yang sudah memiliki awig-awig atau pararem yang mengatur permainan namun layangan, melihat kejadian helikopter jatuh menurutnya harus optimal digodok di desa sekitar Bandara I Gusti Rai. Ngurah

dengan Senada MDA Bali, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya mengatakan Saputra instrumen hukum di desa adat dapat dimanfaatkan untuk mengatur tata tertib warga adat. desa

akan “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk desa adat di wilayah tadi seperti yang di disampaikan Kuta Selatan dan Denpasar Selatan itu agar betul-betul memperhatikan,” dia. kata

ingin Tidak hanya membatasi permainan layangan, Pemprov Bali sedang pemberian memikirkan ruang bagi masyarakat lokal dalam layang-layang. bermain

misalnya “Kalau dilarang bermain layangan di zona tertentu kami harus berupaya juga menyediakan ruang, tempat untuk tradisi ini itu, menjadi bagian penting dari pemerintah untuk melindungi seni budaya dan kearifan lokal di Bali,” Kartika. tutur

dia Menurut pemerintah daerah wajib memastikan tradisi ini terlindungi tanpa namun mengganggu keamanan penerbangan dan instalasi (Kmb/Balipost). listrik.

Baca juga: Membudayakan Komunikasi Mengawal Desa Adat

Baca juga: Hasil Penghitungan Sementara di Klungkung, Mantra-Kerta Raih 65,45 Persen Suara

Baca juga: 5 Ton Bangkai Ikan Berhasil Diangkat Dari Danau Batur

Desa Adat Manggissari Terus Berupaya Jaga Warisan Leluhur

Kasus Narkoba Kian Memprihatinkan, Desa Adat Diminta Buat “Pararem”

Desa Adat Jelekungkang Jadi Tuan Rumah Program Belajar Mandiri

Atasi Kekerasan Seksual, Desa Adat Didorong Miliki Perarem

Kompensasi Kerjasama Pasar Senggol, Desa Adat Gianyar Ditawari Rp400 Juta Setahun

Desa Adat Nusamara Gelar Ngenteg Linggih di Pura Puseh