SEMARAPURA, BALIPOST.com - Komisi II DPRD Klungkung secara khusus menggelar rapat kerja (raker) dengan Dinas Ketenagakerjaan Klungkung, Kamis (30/1). Raker
> Bali Komisi II Panggil Kadis Singgung Ketenagakerjaan, Masalah Antisipasi Ilegal. PMI
membahas Raker perihal Pekerja Migran Indonesia (PMI), berapa jumlah dan bagaimana bentuk perhatian daerah pemerintah terhadap PMI ini. Sebab, dewan ingin menggali lebih banyak perihal ilegal. PMI
dipimpin Raker Ketua Komisi II I Nengah Ary Priadnya, dihadiri anggota komisi, menghadirkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dana para kabidnya. Ari Priadnya mengungkap bahwa hasil kunjungan kerja ke daerah lain, cukup banyak mengungkap permasalahan seperti itu. Termasuk PMI musibah yang kerap PMI, dialami seperti siksaan majikannya, dipaksa pulang tanpa gaji hingga beragam masalah lainnya. Dalam raker itu, dewan cukup gencar memberikan sorotan perihal PMI ilegal, karena sudah banyak terjadi kasus PMI ilegal yang baru ketahuan, setelah terjadi masalah di bekerja. tempatnya
persoalan “Mendengar seperti itu di daerah lain, kami ingin tahu bagaimana inovasi soal ini di Klungkung. Termasuk juga pemberangkatan kapal ke pesiar khusus KK miskin dan pelatihan SPA oleh Disnaker. Karena program itu setahu kami sudah katanya. berjalan,”
seperti Tetapi, apa teknis dan hasil dari program tersebut, dewan belum gambaran ada seperti apa. Sehingga perlu mendapatkan penjelasan dari pihak Ketenagakerjaan. Dinas
jumlah Dari PMI sebanyak itu, dia juga memastikan tidak ada yang ilegal. Merespons sorotan itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Klungkung I Wayan Sumarta, sesuai mengatakan data resmi, PMI Klungkung saat ini terdata sudah sebanyak 602 orang. Sebab, menurut dia soal PMI ini sudah tertangani baik. dengan
PMI Khusus ilegal ini, memang harus dicermati lebih jauh. Kemudian dilanjutkan tahun 2020 sebanyak 15 orang. Sementara terkait inovasi memberangkatkan KK miskin ke kapal pesiar, Sumarta mengatakan program itu sudah berjalan sejak tahun dalam 2019, bentuk pelatihan sebanyak 20 orang. Program ini sempat terhenti tahun 202 karena Covid-19, kemudian baru dilanjutkan kembali tahun 2024 dengan menyasar 20 orang untuk dilatih. Biasanya modus PMI illegal beragam. cukup
program “Dari ini, sudah ada 30 orang yang bolak-balik bekerja. tetap Mereka bisa keluar dari kemiskinan,” Sumarta. jelas
Dari (Bagiarta/Balipost). jumlah itu, 50 orang sudah bekerja. Demikian juga pelatihan untuk SPA, dimana pemberdayaan itu sudah merangkul 60 terlatih. orang
Baca juga: Mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dipanggil KPK
Baca juga: KPU Tabanan Minta Tambahan Anggaran Rp 5 M
Baca juga: Antisipasi Gelombang Covid-19 saat Nataru
Pelatih Timnas Panggil Dua Nama Baru Untuk Lawan Australia dan Bahrain
Polres Jembrana Antisipasi Pemudik Terjebak Penutupan Pelabuhan
Antisipasi Jual Beli Bangku, Mendikdasmen Wajibkan Sekolah Lapor Kuota
Antisipasi Dampak PHK, Pemerintah Terbikan Dua PP JKP dan JKK
BK DPRD Gianyar Tangani Laporan Oknum Dewan Gadaikan Mobil dan Sertifikat
Antisipasi Kemacetan Gilimanuk, Kantong Parkir Truk Disiapkan