Jumat, 14/03/2025 03:05

Kbs Akan Tanggung Belasan Jenis Penyakit Yang Tak Dibiayai Bpjs

Kbs Akan Tanggung Belasan Jenis Penyakit Yang Tak Dibiayai Bpjs

MANGUPURA, BALIPOST.com - Pemerintah Kabupaten Badung melalui RSD Mangusada akan membayar 17 jenis penyakit yang selama ini tidak masuk dalam tanggungan BP

> Bali KBS akan Tanggung Belasan Penyakit Jenis yang Tak BPJS. Dibiayai

pelayanan Termasuk, yang tidak tercover oleh BPJS agar tidak ada pasien yang terlantar. Dirut RSD Mangusada dr. Hal tersebut terpuak dalam rapat kerja antara Komisi IV Badung DPRD dengan sejumlah OPD salah satunya Dinas Kesehatan Badung, Kamis (7/1). Ketut Japa yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, terus melakukan efisiensi peningkatan pelayanan Mangusada. RSD

Krama Seluruh Badung juga akan dilayani dengan baik. Tidak ada alasan Mangusada menolak pasien masyarakat Badung. Tanpa memikirkan A, kartu B, C sepanjang memiliki KTP Badung,” ungkapnya. “Sehingga tidak ada anggapan buruk di pelayanan Badung. KBS

masih “Yang menjadi kendala itu kan yang di selatan. Mohon itu juga diperhatikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya. kesempatan Dalam itu, Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Made Sumerta meminta agar pihak Mangusada benar-benar menjamin bahwa seluruh masyarakat tercover. bisa

berharap, Pihaknya ada celah dalam jangka panjang tanpa harus bertentangan dengan aturan yang ada. Mudah-mudahan segera ada titik terangnya nanti,” Lantaran ujarnya. program kesehatan ini sangat dirasakan oleh masyarakat Badung. “Sudah bersurat ke Kemendagri, namun hingga saat ini belum jawaban. ada

2,22 Terkait, persen masyarakat Badung yang belum terdaftar BPJS Sumerta meminta dinas terkait untuk segera Pihaknya menelusuri. meminta agar seluruh masyarakat Badung bisa tercover, walaupun secara regulasi adalah JKN III. kelas

“Namun, (Parwata/balipost). ini untuk memproteksi Krama Badung agar 100 persen tercover BPJS,” ujarnya pada rapat yang juga dihadiri Komisi anggota IV seperti Nyoman Gede Wiradana, Luh Gede Rara Hita Sukma Dewi, Made Suwardana dan Ni Sekarini. Luh

Baca juga: Presiden Ingatkan Alokasi Anggaran Penanganan Pasien COVID-19

Baca juga: Masih Terus Bertambah, Ini Komposisi Transmisi Lokal COVID-19 Dirawat dan Sembuh

Baca juga: Peserta BPJS Kaget, Ada Tunggakan Pembayaran Selama 2 Bulan

Demi Efisiensi, Kepala OPD Tabanan Naik Bus ke Rakor Pembangunan Bali

Mengawali Bekerja, Bupati Mahayastra Beri Pengarahan OPD

Pemerintah Bentuk Satgas Penyakit Demam Babi Afrika

Era Baru Pariwisata Digital : KBS dan ASITA Percepat Transformasi Pariwisata Bali

BI Dorong Pembangunan Pemda Keluarkan Obligasi Daerah

Kerthi Bali Santhi dan PHRI Bali Berkolaborasi Wujudkan Pariwisata Digital Bali Era Baru