Jumat, 14/03/2025 06:46

Gubernur Koster Serukan Desa Lestari Tanpa Sampah Plastik, Siapkan Insentif Untuk Daerah

Gubernur Koster Serukan Desa Lestari Tanpa Sampah Plastik, Siapkan Insentif Untuk Daerah

MANGUPURA, BALIPOST.com - Untuk menjaga ekosistem alam Bali tetap bersih, suci dan harmonis dengan segala isinya, Gubernur Bali Wayan Koster akan menggelar

> Bali Gubernur Koster Serukan Desa Lestari Sampah Tanpa Plastik, Siapkan Insentif Daerah. untuk

nomor Orang satu di Bali ini menyampaikan sebuah seruan yang berbunyi, “Desa Lestari Tanpa Sampah Plastik”. Ini akan menjadi lomba tagline pengelolaan sampah berbasis sumber tingkat desa tahun 2025. Sebuah tagline ajakan yang didengungkan Gubernur Koster disimak. menarik

menjaga “Untuk ekosistem alam, pengelolaan sampah berbasis sumber akan tiang gencarkan. Tahun ini tiang pimpin bersama semua bupati/wali kota se-Bali agar semua sampah selesai dari sumbernya dan menyelesaikan juga persoalan TPA Suwung,” ujar Gubernur Koster pada Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah Provinsi, Kota, dan Kabupaten se-Bali, di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, (12/3). Rabu

kita “Jangan yang bikin sampah orang lain yang disuruh urus. Mengapa Jepang bisa kita tidak?” tegasnya. Siapa yang bikin sampah dia yang harus selesaikan. ini gak benar. pengelolaan Maka sampah harus berbasis sumber. Gubernur dua periode ini mengatakan harus membangun karakter dan prinsip masyarakat mengelola sampah mulai dari sumber tingkat rumah tangga desa. dan

semua Kalau desa bersih maka 70 persen Bali bersih,” ungkapnya. Untuk itu, Gubernur Koster meminta semua komponen masyarakat agar bertindak rutin menyelesaikan sampah mulai dari sumber di tingkat desa baik. secara Tindakan nyata ini bisa dilakukan dengan menggunakan  beberapa pola tradisional dan modern. “Kita akan terapkan ini sesuai masing-masing desa, kita akan kumpulkan Perbekel untuk mengelola sampah sumber. berbasis

akan “Tiang gelar lomba, desa yang mampu mengelola sampah berbasis sumber di seluruh Bali. Desa yang bisa mengelola sampah berbasis sumber yang tuntas di desa dengan baik, akan diberi insentif Rp500 juta Rp1 sampai M,” jelas Gubernur Koster. Untuk itu, Gubernur Koster bersama bupati/wali kota se-Bali beserta semua elemen akan menggelar lomba pengelolaan sampah berbasis sumber di seluruh desa dan desa adat Bali. se

ini Peraturan bertujuan untuk mewujudkan Bali yang bersih, hijau, dan indah. Gubernur Koster sangat konsern dengan kebersihan alam Bali dan budaya. Regulasi ini secara tegas mengatur tentang pengelolaan sampah berbasis sumber di Provinsi (kmb/balipost). Bali. Koster juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Pada periode pertama memimpin Bali, Koster menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 2019. Tahun

Baca juga: PDIP Usung KBS - Cok Ace Jadi Cagub dan Cawagub Bali

Baca juga: Ini Cara BNI Rayakan Harpelnas Tahun Ini

Baca juga: Sebelum Mlaspas, Proyek Patung Badak Ikon Desa Buduk Roboh

Soal Nasib Tol Mengwi-Gilimanuk, Koster Akan Menghadap Menteri PU

Bupati Gus Par Sebut Gubernur Koster Bijak, Provinsi Bantu Program Pembangunan Infrastruktur

Koster Khawatir Nama “Nyoman dan Ketut” Punah di Bali, Kaji Beri Insentif

Operator Jual Puluhan Bus untuk Gaji Karyawan, Koster Sebut Trans Metro Dewata Secepatnya Dioperasikan Kembali

Gubernur Koster Keluarkan SE tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Tutup BBB VII 2025, Koster Tegaskan Generasi Muda Penjaga Warisan Budaya

PHRI Sebut 50 Persen Anggotanya Sudah Gunakan Aksara Bali di Papan Nama

Kapal Anthem of the Seas Bawa 4 Ribuan Penumpang Sandar di Pelabuhan Benoa