Jumat, 14/03/2025 05:03

Empat Pelaku Pencuri Baterai Tower Di Lalanglinggah Ditangkap

Empat Pelaku Pencuri Baterai Tower Di Lalanglinggah Ditangkap

TABANAN, BALIPOST.com - Kasus pencurian baterai tower di banjar Yeh Bakung, desa Lalanglinggah, kecamatan Selemadeg Barat berhasil diungkap jajaran Polres

> Bali Empat Pelaku Pencuri Tower Baterai di Ditangkap. Lalanglinggah

pelaku Ketiga ini bertugas sebagai pengangkut hasil curian untuk dibawa ke mobil yang mereka sewa. Kemudian tiga pelaku lainnya, Dwi Ariyanto (31), Ahmad Gozali (41), dan Robi Hariyanto (32). Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas pun akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di asal rumah mereka di Kecamatan Kraksan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur tanggal 3 Desember 2021 lalu. Para pelaku masing-masing Heru Baskoro (37) yang bertindak sebagai pimpinan kelompok yang berperan merusak pintu gembok dan mengambil baterai tower tersebut. Kebetulan Heru adalah seorang instalansi. teknik

sampai Namun di lokasi kejadian Banjar Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, didapati rak baterai rusak dan penutupnya berserakan. “Jadi pelapor ini langsung melaporkan ke atasannya, oleh atasanya menyuruh melapor ke polisi,” ungkap Kompol Doddy. Wakapolres Tabanan Kompol Doddy Monza saat release pengungkapan kasus pencurian tersebut, Kamis memaparkan, (9/12) kejadian pencurian baterai tower ini diketahui Senin (22/11) oleh I Putu Suardana selaku pegawai perusahaan salah satu kartu HP tersebut. Saat itu yang bersangkutan hendak melakukan pengawasan. Curiga akan kondisi tersebut, pria asal Jemberana inipun mengecek pintu rak baterai dan didapati delapan hilang. baterai

informasi dan sejumlah saksi, para pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Kecamatan Kraksan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur 3 Desember 2021 lalu. “Saat diamankan barang bukit berupa baterai sudah jual, mereka tetapi kita temukan sejumlah alat yang digunakan untuk membongkar pintu tower dan baterai tower ini,” jelasnya. Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal Polres Tabanan langsung penyelidikan. melakukan

delapan Dijelaskan, buah batre tower ini mereka jual kepada penadah di Jawa Timur. Saat pun ini pelaku penadah masih buron karena saat hendak ditangkap yang bersangkutan tidak ditempat. ada

Kebetulan (Puspawati/Balipost). yang bersangkutan adalah teknisi intlanasi sehingga dari itu muncul ide pencurian batre tower tersebut. Ditambahkan dari hasil pemeriksaan pelaku Heru Baskoro adalah dalang dari kasus pencurian yang dilakukan saat hari raya Kuningan belum lama ini. “Pelaku tidak ada residivis namun tetap kita akan pengembangan lakukan kasus siapa tahu ada TKP lain yang pernah mereka jadikan sasaran,” ucap Kompol Doddy Monza. Para pelaku dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke – 4 dan ke -5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 penjara. tahun

Baca juga: Terkait OTT Imigrasi, Jaksa Sita NVR dan DVR Imigrasi

Baca juga: Kasus Penyelundupan Belasan Kilogram Ganja Kering Dilimpahkan

Sasar WNA, Residivis Maling Spesialis Vila Ditangkap

Nyuri Motor di Padanggalak, Pria Asal Lotim Ditangkap

Anak di Bawah Umur Jambret Kalung Emas WNA, Uangnya Dipakai Beli Motor

Pelaku Usaha Diajak Bertanggung Jawab Jaga Kelestarian Lingkungan