SINGARAJA, BALIPOST.com - Dua pasien Covid-19 dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang oleh tim medis, pada Selasa (16/6). Dengan ini, Gugus Tugas Percep
ini Pasien di rawat selama 11 hari dengan 7 kali mengikuti test swab PCR. Hasilnya, pengujian sempel swab ke 6 dan ke dinyatakan 7 negatif. mengatakan, pasien sembuh itu asal Kecamatan Seririt. Pd. Gede Suyasa, M. Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Drs. Buleleng
hari “Jadi ini pasien yang sembuh ini lebih banyak dibandingkan temuan kasus baru, sehingga kesembuhan ini sekarang 90 mencapai persen dan ini menjadi harapan kita bersama untuk terus bekerja keras membrantas Virus katanya. Corona,”
itu, Sementara tambahan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 diketahui berasal dari Kecamatan Buleleng. Yang bersangkutan sudah dikarantina di Rumah Sakit Giri Pratama Emas, Kecamatan Sawan, tegasnya. (Mudiarta/Balipost). Setelah tracing ternyata pernah kontak erat dengan kerabatnya yang sudah mendahulu Covid-19. terinfeksi
Baca juga: IMI Denpasar Jaring Bibit Pembalap Grasstrack dan Motocross
Baca juga: Atasi Krisis Air, Desa Nyalian Kelola Sumber Mata Air di Tegalwangi
Gugus Tugas Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Dilantik
Kemenkes RI Rumuskan Skema Layanan Vaksin dan Pasien Covid-19
Masyarakat Dianjurkan Tetap Terapkan Prokes di Libur Nataru
Bali Masih Laporkan Kasus COVID-19 Baru 3 Digit, Korban Jiwa dari 2 Kabupaten
Peningkatan Saturasi Oksigen Sangat Penting Bagi Pasien Covid-19