Jumat, 14/03/2025 04:23

Disnaker Buleleng Lakukan Langkah Sigap Permasalahan Tki Di Myanmar

Disnaker Buleleng Lakukan Langkah Sigap Permasalahan Tki Di Myanmar

SINGARAJA, BALIPOST.com - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja berkomitmen untuk segera menyelesaikan persoalan tenaga kerja Indonesia

> Bali Disnaker Buleleng Lakukan Sigap Langkah Permasalahan TKI Myanmar. di

kita Seperti ketahui banyak sekali informasi hoax yang liar, untuk itu kita gelar pertemuan disini,”ucap Plt. “Atas laporan dari keluarga TKI Ketut Sunaria asal Desa Jinengdalem dan Ketut Alit Kelurahan Liligundi Kecamatan Buleleng beberapa waktu kami lalu, menggelar rapat koordinasi bersama para pihak untuk memperdalam perkembangan informasi secara langsung oleh masing-masing keluarga dan pihak terkait sehingga informasinya valid. Kepala Dinas Tenaga Kerja kabupaten Buleleng Made Arya Sukerta,Kamis,(5/9) di ruang Disnaker. rapat

KBRI Pihak telah berupaya di Myanmar masuk ke sistem penegakan hukum di negara tersebut dan sedang berproses, hingga apapun informasi yang didapat akan diteruskan ke pihak keluarga dan kuasa hukumnya melalui kami agar 1 pintu. Pada kasus sekarang ini terjadi , pihaknya telah berkomunikasi dengan KBRI melalui BP2MI. Lebih Arya lanjut Sukerta mengatakan, pihak pemerintah secara massif terus berupaya memberikan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media dan event-event khusu bahwasannya untuk bekerja ke luar negeri wajib tahu informasi yang jelas dan valid dari pihak resmi untuk menghindari adanya agen bodong, TKI illegal yang berujung kerugian korban. pada

adanya “Terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) yang telah dilaporkan ke pihak berwajib, Arya Sukerta mengatakan silakan pihak yang berwajib akan mengungkap sesuai dengan kewenangannya, intinya kami bersama lembaga terkait terus berupaya secepatnya memulangkan mereka selamat,”tegasnya. dengan

masih ”Kami terus melakukan komunikasi intens dengan pihak keluarga, sehingga informasi yang didapat 1 pintu dan kepada pihak KBRI juga berproses,”ujarnya. Direktur Perlindungan Hukum dan Pemberdayaan Asia Afrika Badan Pelindungan Migran Pekerja Indonesia (BP2MI) Pusat Firman mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KBRI di Negara Myanmar dengan Pemerintah Aparat Penegak Hukum Myanmar dan telah mengirim surat diplomatik. Sementara Plt. itu

ada Belakangan video beberapa korban dan poto KTP bersangkutan berada di Myanmar dengan pengakuan mendapat perlakuan yang tidak baik. Kuasa hukum dari keluarga Ketut Alit, I Kadek Putu Sugiarta, mengatakan kronologi peristiwa dari keluarga korban, bahwasannya yang bersangkutan dijanjikan bekerja di restoran Thailand, sejak berangkat tanggal Agustus 5 2024 dan kontak terakhir tanggal 6 Agustus 2024 saat transit di Malaysia. Lalu tanggal 9 Agustus 2024 ada chat dari korban bahwa sudah bekerja di Thailand, namun setelahnya tidak bisa dihubungi. Untuk itu pihaknya melaporkan ke Polres Buleleng ada indikasi Tindak Pidana Perdagangan (TPPO). Orang

juga Pihaknya menyampaikan terimakasih telah difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja bersama BP2MI,BP3MI,Polres Buleleng dan Kodim untuk ikut berkoordinasi update terkait informasi oleh pihak berwenang, sehingga kami berharap mendapat kepastian dan korban dapat dipulangkan dengan selamat. Yudha/Balipost). (Nyoman

Baca juga: BMKG Lakukan Instalasi Instrumen Pendeteksi Gempa Bumi

Baca juga: Pelaporan Bambang Hero Adalah Langkah Salah Besar

Baca juga: Wisata "Sea Plane" Tunggu Rekomendasi Pemrov dan Pusat

Pemerintah Upayakan Pemulangan 525 WNI Korban TPPO Dari Myanmar

Selama Ramadhan 1446 H, Imigrasi Lakukan Penyesuaian Jadwal Layanan

Pemdes di Gianyar Kompak Lakukan Penyertaan Modal BUMDes di Atas 20 Persen

Tunggu Anggaran, Satgas Lakukan Pendataan Kerusakan Jalan Nasional

KEK Lido Diminta Lakukan Perbaikan, Jika Tidak Berpotensi Pidana

Tampil “Flawless” dengan Praktis, Berikut 9 Langkah Gunakan Make Up untuk Pemula