SEMARAPURA, BALIPOST.com - I Nyoman Jendrika diperpanjang masa jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Klungkung. Keputusan Menteri Dalam Negeri ini, menye
> Bali Diperpanjang, Masa Jabatan Jadi Jendrika Pj Klungkung. Bupati
Juanda Haji Kota Jakarta Pusat, Jumat (13/12). 3-4960 Tahun 2024 tanggal 9 Desember 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Bupati Klungkung Provinsi Bali kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK Ir. Jalan 1. Bupati Jendrika didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung, Gusti Ngurah Made Suarba menghadap sekaligus menyampaikan Salinan dan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100. Terkait dengan diperpanjangnya masa jabatan ini, 2. Pj.
merupakan PPATK tempat Jendrika sebelumnya bertugas, sebelum ditugaskan menjabat Pj. Bupati Klungkung. Bupati Jendrika menyampaikan adanya perpanjangan masa jabatan itu dan berharap selanjutnya tidak ada Sehingga kendala. Bupati Wakil Bupati Klungkung terpilih bisa dilantik pada tanggal 10 Februari 2025, sekaligus akan mengakhiri tugas sebagai Pj. Bupati Klungkung. Pada kesempatan Pj. tersebut,
itu, Selain Pj. “Saya akan terus berusaha menjaga dan meningkatkan pelayanan publik. Semua kebijakan yang diambil akan berfokus pada kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Klungkung,” ungkapnya. menyatakan Ia akan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan memaksimalkan program-program pembangunan selama masa transisi ini. Bupati Jendrika tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh jawab. tanggung
antar “Koordinasi OPD di jajaran Pemkab Klungkung dalam menjalankan pembangunan harus terus diperkuat. Tak hanya itu, Pj Bupati Jendrika juga mengingatkan pentingnya koordinasi pihak-pihak antara terkait dalam memastikan kelancaran proses transisi kepemimpinan. Jangan sampai ada program yang tertunda atau terbengkalai karena kurangnya komunikasi dan imbuhnya. persiapan,”
Kepala Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini, Pj Bupati harus memastikan bahwa semua program yang telah tetap dijalankan berjalan dengan baik dan diterima oleh pemimpin yang baru. Dokumentasi yang lengkap dan komunikasi yang lancar sangat penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan daerah. di
Tahun 3-6590 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Klungkung, Provinsi Bali, tertanggal 13 Desember 2023. Jendrika menjabat Pj. 1. 2. Pengangkatan Penjabat Bupati Klungkung ini, sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Dalam 100. Keputusan Mendagri itu, ditegaskan bahwa pada diktum ketiga, masa jabatan Penjabat Bupati Klungkung paling lama akan berlangsung selama satu tahun terhitung sejak pelantikan. Bupati Klungkung sejak Desember (Bagiarta/Balipost). 2023.
Baca juga: Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Klungkung, Pj Bupati Ajak Jurnalis Sinergi Bangun Daerah
Baca juga: Banyak WNA Berulah, Polda Tingkatkan Pengawasan
Tak Netral dalam Pilkada, Jendrika Siap Tindak Tegas ASN
Antisipasi Megathrust, Klungkung Siapkan Jalur Evakuasi
Akhiri Masa Tugas, Tagel Winarta Sampaikan Permohonan Maaf
Terkait Perpanjangan Restrukturisasi KUR, OJK Sebut Tak Terbitkan Aturan Baru
Perpanjangan Izin Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai
OJK Dalami Soal Perpanjangan Restrukturisasi Kredit
Kunjungi Klungkung, Jendrika Sambut Antusias Ketua Umum TP PKK Pusat