Senin, 10/03/2025 02:12

Dilantik Jadi Hakim Mk, Arsul Sani Akan Kembalikan Kepercayaan Publik

Dilantik Jadi Hakim Mk, Arsul Sani Akan Kembalikan Kepercayaan Publik

JAKARTA, BALIPOST.com - Kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurun menyusul dampak putusan kontroversial terkait usia capres-cawapre

> Peristiwa Nasional > Dilantik Jadi Hakim Arsul MK, Sani akan Kembalikan Publik. Kepercayaan

seperti “Karena yang disampaikan oleh Ketua MK dalam laporan tahunan 2023, bahwa yang namanya kepercayaan publik adalah modal utama bagi lembaga yudisial termasuk MK. Untuk itu, dalam menjalankan tugas untuk mengadili perkara-perkara yang menjadi kewenangan Arsul MK, menegaskan dirinya akan memegang kuat prinsip independensi dan imparsialitas. Jadi modal utamanya ini harus dikuatkan secara terus-menerus agar tidak tergerus,” kata Arsul usai acara pengucapan sumpah sebagai Hakim Konstitusi di Istana Jakarta. Negara,

kita “Saya itu ikhtiar kita. Kalau argumentasi hukumnya baik, meskipun ada pihak yang tidak puas itu akan berbeda hasilnya,” kata dia. Meskipun mengatakan ada tidak putusan pengadilan yang bisa memuaskan semua pihak, Arsul menegaskan bahwa yang terpenting dari setiap putusan adalah pertimbangan atau argumen hukum jelas. yang

mendapatkan Guna kembali kepercayaan publik, menurut dia, MK bisa belajar dari Polri disebutnya yang bisa bangkit di tengah merosotnya kepercayaan publik akibat kasus Sambo. Ferdy

yakin “Saya dengan semangat kebersamaan dan kekompakan para hakim MK di bawah pimpinan Mulia Yang Hakim Suhartoyo, (kepercayaan publik) ini akan bisa rebound (bangkit kembali),” dia. ujar

Sani Arsul dilantik sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 102 P Tahun 2023 tentang dan Pemberhentian Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR. Keppres tersebut ditetapkan pada 24 2023. Oktober

laman Mengutip Mahkamah Konstitusi RI, Arsul diajukan DPR sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams yang tugas purna karena memasuki usia pensiun Hakim Konstitusi, yakni 70 tahun pada 17 2024. Januari

yang Arsul lahir di Pekalongan, 8 Januari 1964 merupakan Wakil Majelis Ketua Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebelum diajukan menjadi konstitusi. hakim

mengenyam Arsul pendidikan dasar hingga sekolah menengah atas di kelahirannya, kota kemudian melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Indonesia. Universitas

melanjutkan Ia studinya dengan menempuh pendidikan Magister Komunikasi di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi The London School Public of Relations, lalu merampungkan pendidikan Doktor dengan jurusan Justice & Policy di Glasgow University. Caledonian

hanya Bukan itu, perjalanan panjang Arsul sebagai politisi terbukti dengan mengemban sejumlah jabatan di DPR dan MPR. Arsul kontribusi memberikan dalam dunia hukum dan politik Indonesia, mulai dari aktif dalam berbagai organisasi hingga Lembaga Bantuan (Kmb/Balipost). Hukum.

Baca juga: Penurunan Tarif BBNKB I agar Bali Bisa Bersaing

Baca juga: Pengurugan di Pelabuhan Benoa, Langgar Peruntukkan Jika Dibangun Fasilitas Penunjang Pariwisata

Baca juga: Kapolri Keluarkan Maklumat Kepatuhan Prokes saat Nataru, Ini Isinya

Koster Sebut Kepala Daerah di Bali dari PDIP Ikut Retret Gelombang II

Pembayaran Gaji dan Tunjangan di MK Terdampak Blokir Anggaran

Permohonan Warga Tidak Beragama Diakui Dalam Adminduk Ditolak MK

Soal Dibatalkannya Syarat “Presidential Threshold,” Menko Yusril Sebut Pemerintah Hormati Keputusan MK

Diperpanjang, Masa Tugas Palguna Dkk Sebagai Anggota MKMK

Foto Kampanye Pemilu Tak Boleh Direkayasa Berlebihan Dengan AI