MANGUPURA, BALIPOST.com - Desa Adat Pangsan, yang terletak di Desa Pangsan, Kecamatan Petang, menggelar rangkaian upacara suci, yakni Yadnya Nyekah Kurung
> Bali Badung > Nangun Sat Kerthi Loka Desa Bali: Adat Pangsan Gelar Upacara Nyekah Kinambulan. Kurung
Karya, Manggala I Dewa Nyoman Padaarsa, menjelaskan upacara ini merupakan bagian dari Pitra Yadnya, yaitu yang ritual dilakukan untuk menghormati dan menyucikan roh leluhur agar mencapai alam yang tinggi. lebih
itu, Selain juga dilaksanakan Metatah atau potong gigi, yang menandakan peralihan seseorang menuju kedewasaan, serta dan Mepetik Menek Kelih yang melambangkan kesiapan seorang anak dalam menjalani kehidupan spiritual sosial. dan
bentuk Sebagai gotong-royong, peserta yang mengikuti upacara ini diwajibkan memberikan jaton sebesar bakti Rp300 ribu per orang, yang kemudian terkumpul sebesar juta. Rp17,7
tersebut Dana digunakan untuk mendukung seluruh proses upacara hingga selesai. Selain itu, Pemerintah Desa Pangsan memberikan turut bantuan dana sebesar Rp494,7 juta, sehingga total dana yang terkumpul mencapai juta. Rp512,4
kesempatan Dalam itu, Bupati Adi Arnawa mengungkapkan rasa bahagianya dapat hadir dalam upacara Ia ini. mengapresiasi inisiatif Desa Adat Pangsan yang menyelenggarakan upacara secara kolektif bergotong-royong. dan
bentuk Sebagai dukungan, Bupati Badung turut memberikan bantuan dana sebesar Rp50 juta untuk penyelenggaraan upacara Ia ini. menegaskan komitmen Pemkab Badung dalam membantu masyarakat dalam pelaksanaan upacara adat keagamaan. dan
Upacara (Parwata/balipost). ini menjadi salah satu bentuk nyata bagaimana Desa Adat Pangsan menjaga warisan leluhur melalui pelaksanaan tradisi secara keagamaan turun-temurun. Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi masyarakat, kegiatan semacam ini diharapkan dapat terus dilestarikan di mendatang. masa
Baca juga: Desa Adat Blahkiuh Hidupkan Kembali Tarian Kecak
Baca juga: Kuatkan Prajuru, Desa Adat Buleleng Gelar Pelatihan
Baca juga: Gegara Mobil Sewaan, Herbert Ditusuk Hingga Kritis
Pemberian Batuan Rp 2 Juta per KK Dipastikan Tak Langgar Aturan
Desa Adat Asahduren Kelola Lahan Kosong untuk Kesejahteraan Krama
Disorot Masyarakat, Pemkab Badung Cek Proyek “Step Up” Jimbaran