Jumat, 14/03/2025 05:03

Defend Id Bantah Tudingan Tiga Bumn Ekspor Senjata Ke Myanmar

Defend Id Bantah Tudingan Tiga Bumn Ekspor Senjata Ke Myanmar

JAKARTA, BALIPOST.com - Tudingan adanya tiga BUMN Indonesia yang mengekspor senjata ke Myanmar, pascakudeta yang dilancarkan militer negara itu pada 1 Febr

> Peristiwa Nasional > DEFEND ID Bantah Tiga Tudingan BUMN Ekspor Senjata Myanmar. ke

hal Dalam ini, DEFEND ID menegaskan bahwa PT Pindad tidak pernah melakukan ekspor produk pertahanan industri ke Myanmar setelah adanya imbauan dari Dewan Keamanan PBB pada 1 2021. Februari

pastikan “Kami bahwa PT Pindad tidak melakukan kegiatan ekspor produk alat peralatan pertahanan dan keamanan ke Myanmar, terutama setelah adanya DK imbauan PBB pada 1 Februari 2021 terkait kekerasan di Myanmar,” kata DEFEND ID dikutip dari Kantor Berita Antara, (4/10). Rabu

ID DEFEND menyebut kegiatan ekspor ke Myanmar dilakukan pada 2016 berupa produk amunisi spesifikasi untuk sport keperluan keikutsertaan Myanmar pada kompetisi olahraga tembak ASEAN Armies Rifle Meet 2016. (AARM)

kami “Dapat sampaikan tidak ada kerja sama maupun penjualan produk alat peralatan pertahanan dan keamanan dari kedua perusahaan tersebut ke Myanmar,” DEFEND kata ID. Lebih lanjut, DEFEND ID juga memastikan bahwa PTDI dan PT PAL tidak memiliki kerja sama penjualan produk Myanmar. ke

perusahaan Sebagai yang memiliki kemampuan produksi untuk mendukung sistem pertahanan yang dimiliki DEFEND negara, ID menegaskan posisinya yang selalu selaras dengan sikap Indonesia. pemerintah

ID “DEFEND selalu patuh dan berpegang teguh pada regulasi yang berlaku kebijakan termasuk politik luar negeri Indonesia,” kata holding BUMN industri itu. pertahanan

sejumlah Sebelumnya, aktivis HAM melayangkan laporan kepada Komnas HAM tentang transaksi dugaan jual beli senjata ilegal dari Indonesia Myanmar. ke

Jaksa Mantan Agung Indonesia yang juga pernah mengetuai misi pencari fakta PBB soal Myanmar Marzuki Darusman penjualan menyebut senjata secara ilegal itu mencakup senapan serbu, pistol, amunisi, kendaraan tempur, dan peralatan lainnya. militer

kemudian Ia mengajukan temuan dan pengaduannya ke ini Komnas HAM pada (2/10). Senin

Marzuki, Menurut penjualan senjata ilegal kemungkinan sudah terjadi selama satu dekade terakhir, termasuk setelah dugaan etnis pembantaian minoritas Rohingya di Myanmar terus berlangsung dan kudeta oleh junta militer 2021. pada

laporan Dalam Radio Free Asia (RFA), Marzuki mengatakan dia dan penggugat mengajukan lainnya tuduhan tersebut ketika Indonesia masih memegang jabatan Ketua 2023. ASEAN

Marzuki, Selain Pemimpin Organisasi HAM Etnis Chin Za Uk Ling, dan organisasi HAM Myanmar internasional Accountability Project juga menjadi penggugat dalam laporan ke Komnas ini. HAM

penggugat Para mengutip bukti-bukti dari sumber terbuka dan laporan media yang menunjukkan bahwa tiga perusahaan Indonesia telah mentransfer senjata amunisi dan ke Myanmar melalui True North Co Ltd, sebuah perusahaan milik putra menteri junta Myanmar, Htoo Htoo Oo. Shein

merupakan Htoo putra menteri perencanaan dan keuangan junta Myanmar, Win yang Shein, menjadi target sanksi Amerika Serikat, Kanada, dan Eropa. Uni

North True di sini disebut berperan sebagai perusahaan swasta menegosiasikan yang kesepakatan antara militer Myanmar dan perusahaan Indonesia. senjata

Untuk (Kmb/Balipost). itu, menurut mereka, pihak berwenang Indonesia perlu menyelidiki segera kemungkinan praktik korupsi dalam transaksi penjualan itu. senjata

Baca juga: Perang Dagang AS-Cina, 3 Sektor Ini Terdampak

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Alumni SLB Denpasar Diobservasi Kejiwaan

Baca juga: Forum Parlemen Dunia Bisa Dorong PBB Kirim Pasukan Perdamaian ke Myanmar

Pemerintah Upayakan Pemulangan 525 WNI Korban TPPO Dari Myanmar

Garam Kusamba, Kearifan Lokal Bali Kaya Manfaat dan Potensi Ekspor

Peningkatan Ekspor Sepeda Motor Diharapkan Dapat Tambah Devisa

Disnaker Buleleng Lakukan Langkah Sigap Permasalahan TKI di Myanmar

Korea Utara Dicurigai Sediakan Senjata ke Rusia Untuk Perang di Ukraina