SEMARAPURA, BALIPOST.com - Menindaklanjuti kegaduhan pungutan retribusi ganda bagi wisatawan yang berkunjung ke Nusa Penida, Camat Nusa Penida, bersama TNI
> Bali Klungkung > Camat Nusa Penida Aparat dan ke Objek Wisata, Minta Dihentikan. Pungli
yang Pungutan dilaksanakan oleh Pemda sudah ada payung hukumnya. Apapun yang dilakukan oleh pribadi sebenarnya tidak dilarang sepanjang ada izin usaha, ketika adanya pungutan sebelum adanya izin usaha itu termasuk ilegal,” Di katanya. lokasi itu, Camat Nusa Penida Komang Widyasa Putra, meminta kepada pengelola objek wisata agar menghentikan pungutan. “Kami peringatkan sekali lagi kepada pengelola kawasan agar menghentikan punggutan selain, dari daerah. pemerintah
dari Retribusi pemkab bertujuan untuk melakukan perbaikan obyek wisata tersebut. merasa Pihaknya perlu untuk turun ke lokasi dalam pembinaan. rangka
mengingatkan Ia pihak pengelola agar selalu berkoordinasi dengan pihak kecamatan. berjalan Jangan sendiri-sendiri yang dapat merugikan masyarakat dan wisatawan datang. yang
tidak Agar terjadi pungutan ganda di lapangan. Dalam objek mengelola wisata, legalitasnya harus diurus dulu. lebih
keterangan Sebagaimana pengelola objek di Molenteng, Widyasa Putra menjelaskan, setiap wisatawan sempat dipungut retribusi Rp ribu. 10 Selain bayar retribusi, saat berwisata di dalam objek, pengelola juga menawarkan foto. spot
foto Spot terdiri dari tiga lokasi. 000. Jika ingin pengunjung memanfaatkannya saat berwisata, dikenakan biaya 75. Rp
kami “Sebenarnya sudah bisa melakukan penegakan hukum dan itu sudah terbukti dengan adanya pungutan yang dilakukan. Sementara itu, Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Gede Redastra, mengatakan pihaknya harus bersikap tegas, setelah mendapat pengaduan dari HPPNP (Himpunan Pelaku Nusa Pariwisata Penida) terkait adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak Diamon Beach dan Molenteng selain retribusi resmi dari Pemkab Klungkung. Namun kami tidak melakukan hal itu, kami mengedepankan tindakan persuasif dengan tujuan mencari solusi yang tegasnya. terbaik,”
Jika (Bagiarta/balipost). didengar ada keluhan lagi dari wisatawan maupun driver yang mengantar wisatawan, pihaknya tidak akan menahan diri dalam melakukan tindakan tegas, terhadap tindak pungli pidana ini. Setelah memperingatkan pihak pengelola objek wisata agar tidak melakukan pungutan, sebelum mengurus legalitasnya, Kapolsek Nusa Penida menegaskan akan terus memantau situasinya. perkembangan
Baca juga: Belum Lama Menikah di Bali, Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan
Baca juga: Lima Aparat Kepolisian Gilimanuk Diberi Penghargaan
Baca juga: Gambuh Buddha Kecapi, Drama Tari Terinspirasi Lontar Pengusadha
Dua Wisatawan Alami Kecelakaan saat Berwisata ke Diamond Beach
Terseret Arus di Diamond Beach Nusa Penida, WNA India Tewas
Pencarian Dua Wisman Hilang di Diamond Beach Dihentikan
Belum Lama Menikah di Bali, Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan
Bermaksud Selamatkan 2 Bule Terseret Ombak, WN Malaysia Hilang di Pantai Diamond
Over Kapasitas, Lima Puluh Napi Lapas Tabanan Dipindahkan
Terima 3.680 Vaksin COVID-19, Ini Jumlah Nakes Bangli Disasar Vaksinasi