Jumat, 14/03/2025 03:33

Buruh Asal Ntt habisi pacarnya, Ini Kronologinya

Buruh Asal Ntt habisi pacarnya, Ini Kronologinya

MANGUPURA, BALIPOST.com - Kasus buruh proyek, Oki P. Mila alias Yanus (32) menghabisi pacarnya, Elsabet Adji (31) didalami penyidik Satreskrim Polres Badun

> Bali Badung > Asal Buruh NTT Habisi Pacarnya, Kronologinya. Ini

sudah Pelaku merencanakan membunuh pacarnya itu,” tegasnya. “Ini kasus pembunuhan berencana. Kasatreskrim Polres AKP Badung Laorens Rajamangapul Heselo, Selasa (11/8) mengatakan kasus pembunuhan ini diduga direncanakan. sudah

Sabtu Selanjutnya malam dia berangkat ke tempat kos korban. Sesampainya di sana pelaku langsung mengetuk pintu kamar korban. Menurut Kasatreskrim, untuk kronologinya, pada Sabtu (8/8), pelaku uang meminjam ke mandornya untuk dikasi sang pacar. Hal ini membuat pelaku curiga,” ungkapnya. Padahal sudah diketuk beberapa kali. “Tidak seperti biasa korban lama pintu. buka

hendak Saat beranjak dari depan kamar korban, pelaku melihat ada laki-laki mengintip dari gorden jendela. “Sebelum meninggalkan TKP, pelaku mengambil diam-diam pisau tetangga kos korban dan dibawa pulang,” kata Laorens. Pelaku langsung emosi dan perang mulut terelakkan. tidak

itu Saat dia membawa pisau tersebut. Pada Senin (10/8), pelaku berangkat tempat dari tinggalnya di bedeng proyek wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, TKP. menuju

kali “Satu tusukan, tepat mengenai ulu hati dan membuat korban tewas. Setibanya di TKP, pelaku dan korban ribut. Pelaku kami sudah tahan dan keterangannya masih diperdalam lagi,” tandasnya. Pelaku langsung menusuk ulu hati korban menggunakan pisau itu. dapur

Negara/balipost). (Kerta Mila alias Yanus (32) mendatangi kos pacarnya, Elsabet Adji (31) di Jalan Wayan Gentuh Gang V, Dalung, Kuta Utara, Badung, Senin (10/8). Setibanya di pelaku sana, mengeluarkan pisau dapur dan langsung dipakai menusuk perut pacarnya hingga meregang nyawa. Seperti diberitakan, diduga dibakar api cemburu, buruh proyek asal NTT, P. Oki

Baca juga: Kunker ke Korem Wira Satya, Kasad Ajak Prajurit Hindari Sikap "Sawang Sinawang"

Baca juga: Menyalahi Izin Tinggal, Dua WN Turki Dideportasi

Baca juga: Dari WNA Berulah di Bali Makin Tinggi hingga Terancam Tak Dapat Nikmati KBS