SINGARAJA, BALIPOST.com - Penularan Covid-19 di Buleleng nampaknya belum juga mereda. Pada Senin (27/7), ada sebanyak 3 tambahan pasien konfirmasi Covid-19
> Bali Buleleng Laporkan Pasien 3 COVID-19. Konfirmasi
1 Sedangkan orang pasien lagi mengalami gejala Fenomoni. Pd. Gede Suyasa, M. membenarkan telah terjadi penambahan kasus konfirmasi Covid-19. Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng Drs. Diagnose klinis, 1 orang pasien demam, mengalami batuk, dan merasa nyeri pada kepala. Berdasarkan laporan dari Dokter Penanggungjawab (DPJ) pasien, dari kasus konfirmasi baru ini 2 orang tergolong kasus Simtomatik atau pasien yang menunjukan gejala COVID-19. terinfeksi
pasien “Dua tergolong Simtomatik dengan gejala sedang, sehingga dilakukan karantina di rumah sakit rujukan COVID-19,” katanya. Dari analisis tim medik dan DPJ menyatakan, kedua pasien gejala dengan ini tergolong sedang, sehingga keduanya menjalani treatment pengobatan di Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas, Kecamatan Sawan sebagai rumah sakit rujukan COVID-19 Buleleng. di
ini Pasien ditemukan setelah dilakukan screening. Dari diagnose klinis, pasien menunjukan gejala, sehingga sesuai revisi 5 prtokol kesehatan Kementrian Kesehatan (Kemenkes), maka pasien diizinkan untuk menjalani karantina mandiri dirumahnya. Hasil ini menunjukan kalau pasien memiliki riwayat kontak pernah langsung dengan pasien yang lebih awal sudah terinfeksi Covid -19. Sedangkan, 1 pasien terkonfirmasi lagi, dari analisa dan diagnosa DPJ, yang bersangkutan menjadi pasien konfirmasi Covid -19 dengan status kasus Asimtomatik atau bergejala. tidak
hasil Jika uji swabnya negatif, maka DPJ menyatakan pasien sembuh. Karantina di rumah memenuhi syarat dan pasien mengikuti protokol kesehatan dengan disiplin. Dalam penanganan pasien konfirmasi dengan status Asimtomatik ini, tim medik melakukan swab PCR test hanya 1 kali. Sebaliknya, kalau swabnya positif, maka dilanjutkan dengan masa karantina selama 14 hari. Selama masa karantina ini, tim medik Dinas Kesehatan Buleleng, Puskemas, Satuan Tugas (Satgas) dan Relawan Desa pengawasan. melakukan
“Karantina (Mudiarta/Balipost). mandiri di rumah sepanjang memenuhi syarat dan pasien disiplin melakukan protokol Covid-19 dan ini akan diawasi oleh tim medik, puskemas, bersama dan satgas relawan di wilayah bersangkutan. Kalau tidak melaksanakan dengan disiplin, maka karantina akan dilakukan di tempat yang disiapkan oleh Pemprov jelasnya. Bali,”
Baca juga: Dibanding Sehari Sebelumnya, Tambahan Kasus COVID-19 Bali Alami Kenaikan
Baca juga: Dua Hari Berturut, Nasional Catat Tambahan Ribuan Kasus COVID-19
Ditolak Dirawat di UGD RSUD Klungkung, Pasien Protes
Polandia dalam 24 Jam Terakhir Laporkan Ribuan Kasus COVID-19
Pasien Covid-19 Meningkat Enam Kali Lipat di Korsel
Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
Selama Semester I 2024, Puluhan Sengketa Ketenagakerjaan Terjadi di Badung
5 Tahun Terakhir Masa Penuh Tantangan, Jokowi Beber Pencapaian Indonesia