DENPASAR, BALIPOST.com - Mulai 5 Juli hingga 12 Juli, Pemerintah Pusat akan melakukan uji coba penggunaan sertifikat vaksinasi dan PCR digital bagi pelaku
> Bali Bali Jadi Pilot Project Sertifikat Penerapan Vaksinasi dan Digital. PCR
mengatakan Ia syarat pelaku perjalanan Jawa-Bali menggunakan transportasi udara harus menyertakan validasi sertifikat vaksinasi, minimal dosis pertama, sertifikat dan negatif PCR mulai diwajibkan sejak PPKM Darurat, Sabtu (3/7). Peraturan ini akan berlangsung hingga Juli. 20
itu, Untuk kami sudah melakukan kerjasama dengan Angkasa Pura II,” ujarnya. Dengan pertimbangan, sertifikat dalam bentuk hardcopy bisa mudah dipalsukan dan lebih menyederhanakan proses pengecekkan, pemerintah menerapkan berbasis sertifikat aplikasi digital. “Seperti yang kita ketahui bersama, yang sifatnya kertas itu banyak sekali pemalsuan. Baik itu laporan PCR, yang kita takutkan sertifikat vaksinasi nanti dipalsukan. juga
berlaku “Ini untuk penerbangan Jakarta-Bali, Bali-Jakarta,” jelas Menkes. Ia menyebutkan Bali sebagai dipilih pilot project yang mulai dilaksanakan 5 hingga Juli. 12
akan Nanti langsung dicek oleh sistem, apakah sudah divaksinasi dan data PCR-nya sudah ada,” paparnya. Bagi penumpang pesawat dengan rute itu, lanjutnya, pengecekkan sertifikat vaksinasi dan PCR bisa dilakukan secara digital. “Karena datanya ada Kementerian di Kesehatan, data itu kami buka, kami hubungkan dengan Angkasa Pura II, sehingga setiap orang yang check-in di Angkasa Pura II bisa menunjukkan QR code dari aplikasi Peduli Lindungi, atau dia bisa NIK-nya. memasukkan
ingin “Kita mengintegrasikan aplikasi terkait dengan COVID-19 dan vaksinasi ke dalam Peduli Lindungi,” ujarnya. lebih Juga aman, terhindar dari pemalsuan. Diharapkan prosesnya bisa lebih efisien dan cepat. lebih
pemerintah Sehingga bisa melakukan tracing. “Ke depan kita bisa pakai aplikasi Peduli Lindungi, kalau dia sudah divaksin dia masuk ke toko langsung ketahuan dia boleh buka masker atau tidak,” ungkapnya. Ke dengan depannya, mengintegrasikan semua dalam satu aplikasi, aplikasi ini bisa digunakan untuk check in dan protokol kesehatan masuk ke hotel yang saat ini sedang diuji coba di Bali, maupun toko-toko. di
kata Kemenkes, Budi, ingin mengembangkan Peduli Lindungi menjadi platform digital memudahkan yang dalam menangani pandemi COVID-19 secara nasional. Dewi/balipost). (Diah
Baca juga: Masuki Minggu ke-3, Dua Zona Merah Masih Terus Tambah Kematian
Baca juga: Bali Perketat Pengamanan, Masyarakat Diminta Waspada
Baca juga: Percobaan Pelecehan Seksual Terhadap WNA, Karyawan Hotel Diamankan
Proses Bawa Ogoh-ogoh Harus Lewati Macet, Bisa Makan Waktu 12 Jam dan Biaya Puluhan Juta
Buat Koruptor Jera, Prabowo Berniat Bangun Penjara di Pulau Terpencil
Soal Nasib Tol Mengwi-Gilimanuk, Koster Akan Menghadap Menteri PU
KB Bali Empat Anak Diingatkan Jangan Mengintervensi Hak Perempuan
Gubernur Koster Ajak Kepala Daerah Satu Barisan “Nindihin Gumi Bali”